Berita Viral
"Kalau Mau Sholat Jumat Dipotong Gajinya," Kisah Karyawan UD Sentoso Seal Milik Jan Hwa Diana
Polemik penahanan ijazah di perusahaan UD Sentoso Seal milik Jan Hwa Diana terus berlanjut.
TRIBUNJATENG.COM - Polemik penahanan ijazah di perusahaan UD Sentoso Seal milik Jan Hwa Diana terus berlanjut.
Kali ini seorang mantan karyawan mengungkap kesaksian mengejutkan.
Dia adalah Peter Evril Sitorus yang mengaku mengetahui banyak temannya yang gajinya dipotong karena izin untuk menunaikan shalat Jumat.
Baca juga: Alasan Pengusaha Jan Hwa Diana Cabut Laporan Terhadap Cak Ji: Diungkap Setelah Pertemuan Tertutup
Baca juga: Sosok Diana, Pengusaha Yang Disebut Biadab Wamenaker Karena Potong Gaji Rp 10 Ribu Jika Salat Jumat
Peter mengatakan, ia mulai bekerja di UD Sentoso Seal yang berada di Pergudangan Margomulyo, Kecamatan Asemrowo, Surabaya, sekitar akhir Desember 2024.
"(Mulai jadi karyawan) akhir Desember 2024, keluarnya (setelah bekerja) 2 sampai 3 minggu," kata Peter ketika di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Kamis (17/4/2025).
Ketika itu, Peter mengetahui bahwa beberapa temannya yang beragama Islam mengalami pemotongan gaji karena shalat Jumat.
Meski demikian, para karyawan tetap memutuskan untuk beribadah.
"Karena saya non-Islam, saya kurang tahu detailnya, cuma saya tahu kalau ada pemotongan waktu shalat Jumat sebesar Rp 10.000."
"Per Jumat, kalau mau shalat Jumat, dipotong (gajinya)," ujar dia.
Peter mengungkapkan bahwa pendapatan yang diterimanya dari perusahaan tersebut sebesar Rp 80.000 per hari.
Menurutnya, angka itu masih kurang jika dibandingkan dengan tugas yang dikerjakannya.
"Semoga kasus ini cepat kelar, masalahnya selesai teratasi, dan ijazah saya dikembalikan. (Harapan setelah melapor) berjalan sesuai prosedur hukumnya saja," ujarnya.
Testimoni serupa disampaikan mantan karyawan Diana lainnya dalam akun Instagram resmi Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, @cakj1.
Seorang karyawan yang mengaku Muslim menyampaikan kepada Armuji bahwa gajinya dipotong saat shalat Jumat.
Ia mengungkapkan bahwa pemotongan upah Rp 10.000 itu dilakukan jika shalat Jumat lebih dari 20 menit, waktu yang diberikan perusahaan untuk istirahat.
Viral Aksi Bu Bidan Seberangi Sungai Karena Jembatan Roboh: Sudah Ditunggu Pasien |
![]() |
---|
Viral Ratusan NMax Dijual Murah, 2 Hari Langsung Ludes Meski Motor Bodong |
![]() |
---|
Aksi Heroik Bidan Dona Berenang Seberangi Sungai Viral, Jembatan Putus Karena Banjir |
![]() |
---|
Tampang AM Emak-emak Pencuri Berlian Rp 50 Juta, Pakai Tas Hermes Seperti Sosialita |
![]() |
---|
Ibu Muda Meninggal Gara-gara Sound Horeg? Tiba-tiba Ambruk Tidak Sadarkan Diri Saat Nonton Karnaval |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.