Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Nasib Susanti TKW di Arab Akan Divonis Mati Jika Tak Bisa Tebus Rp 40 M Setelah Lebaran

Susansi binti Mahpudin (22), tenaga kerja Indonesia asal Desa Cikarang divonis hukuman mati..membunuh anak majikan. Dia tidak didampingi pengacara dan

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
ISTIMEWA
SUSANTI DIVONIS MATI- Sosok Susanti TKW di Arab Akan Divonis Mati Jika Tak Bisa Tebus Rp 40 M Setelah Lebaran 

Sosok Susanti TKW di Arab Akan Divonis Mati Jika Tak Bisa Tebus Rp 40 M Setelah Lebaran 

TRIBUNJATENG.COM -Susansi binti Mahpudin (22), tenaga kerja Indonesia asal Desa Cikarang, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terancam hukuman mati di Arab Saudi.


Susanti akan dieksekusi setelah Lebaran 2025.


 Dia divonis membunuh anak majikan oleh pengadilan pada 20 April 2011.


Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karawang, Banuara Nadeak, Selasa (10/1/2012) mengatakan, informasi mengenai vonis Susanti terlambat diketahui karena pihak berwenang terlambat menyampaikan salinan putusan. 


Sidang vonis digelar 20 April 2011, namun salinan putusan baru disampaikan ke Kedutaan Besar RI lima bulan kemudian atau September 2011.


Pihak keluarga di Karawang juga baru mengetahui kabar itu akhir Desember 2011.


 Sejak keberangkatan Susanti ke Arab Saudi tahun 2008, keluarga tidak menerima kabar, baik surat maupun telepon.


Susanti divonis hukuman mati karena tuduhan membunuh anak majikan. Dia tidak didampingi pengacara dan mengaku dipaksa membunuh anak majikannya. Menurut pengakuan Susanti, anak majikannya yang berusia 13 tahun sebenarnya tewas karena gantung diri.

 

 

Butuh Rp 40 Miliar untuk Bebaskan Susanti


Menanggapi kasus tersebut, Menteri P2MI mengatakan ada dana yang harus dikucurkan.


Dana tersebut diperuntukkan membebaskan Susanti dari hukuman mati yang sudah ditetapkan di Arab Saudi.


Abdul Kadir Karding mengatakan, butuh uang minimal Rp 40 miliar untuk membebaskan Susanti binti Mahfudin (22).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved