Tegal
Viral Oknum Dokter Lakukan Pelecehan ke Pasien, IDI Kabupaten Tegal Beri Tanggapan
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Tegal, dr. Moh. Sofwan Arifi.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Tegal, dr. Moh. Sofwan Arifi, prihatin dengan kasus viral oknum dokter yang melakukan tindak pelecehan seksual.
Seperti yang diketahui, kasus viral pertama pelecehan seksual oleh oknum dokter berinisal PAP, dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Unpad, melecehkan korban yang merupakan anak dari pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
Kemudian kasus serupa juga terjadi di Garut Jawa Barat yang dilakukan oknum Dokter Kandungan berinisal MSF yang diduga melecehkan pasiennya saat USG.
Tindakan tersebut dikatakan dr. Sofwan tidak sesuai dengan salah satu sumpah dokter yang berbunyi, berjanji untuk menjalankan tugas dengan cara yang terhormat dan bersusila, sesuai dengan martabat pekerjaan.
Sehingga apa yang dilakukan oleh dua oknum dokter tersebut telah melanggar sumpah dokter yang diucapkan.
Dirinya berharap tenaga medis bisa bekerja secara bermartabat dan bersusila sesuai sumpah dokter.
"Saya atas nama pribadi dan institusi sangat prihatin dengan kejadian tersebut. Saya berharap tenaga medis bisa bekerja secara bermartabat dan bersusila sesuai sumpah dokter yang diucapkan," harap dr. Sofwan, saat dihubungi Tribunjateng.com via telepon WhatsApp, Kamis (17/4/2025).
Untuk mencegah peristiwa serupa tidak terulang dikemudian hari, dr. Sofwan meminta agar dokter memperbaiki niat dalam memberi pelayanan kepada masyarakat harus secara bermartabat dan bersusila.
Kemudian pengawasan harus diperkuat lagi entah menggunakan standar operasional prosedur, peraturan, dan tidak kalah penting harus diawasi.
Pada saat dokter melakukan pemeriksaan, seharusnya baik dokter maupun pasien ada yang mendampingi.
Dari sisi dokter didampingi perawat atau tenaga kesehatan lainnya, sedangkan pasien bisa didampingi keluarganya.
"Kami (IDI Kabupaten Tegal) sifatnya hanya bisa mengingatkan, mengimbau kepada teman-teman dokter supaya berhati-hati dalam bekerja, bermoral, mengingatkan sumpah dokter, kode etik dan lain sebagainya," kata dr. Sofwan.
Ditanya apakah ada laporan masuk dari masyarakat atau pasien yang pernah dilecehkan oknum dokter, dr. Sofwan mengaku sejauh ini belum ada pengaduan tentang pelecehan seksual dan berharap tidak pernah terjadi.
Adapun masyarakat Kabupaten Tegal yang ingin melaporkan oknum dokter, bisa melalui IDI Kabupaten Tegal, Majelis Kehormatan IDI, tapi bisa langsung ke Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal karena saat ini wewenang ada di Kementerian Kesehatan.
Ketika ada aduan yang masuk ke IDI Kabupaten Tegal, maka hanya bisa menindaklanjuti dengan memanggil secara personal untuk klarifikasi, dan ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan.
FKUB Kecamatan se- Kota Tegal Resmi Dikukuhkan, Dedy Yon Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan |
![]() |
---|
Pengakuan Kushayatun Rumah Warisan di Tegal Tiba-tiba Berubah Kepemilikan, Kini Diratakan |
![]() |
---|
Dedy Yon: Konfercab Fatayat NU Kota Tegal Perkuat Peran Perempuan Muda dalam Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Satnarkoba Polres Tegal Kota Tangkap 69 Pengedar Narkoba Sepanjang 2025 |
![]() |
---|
Tiga Raperda Kota Tegal Disetujui untuk Dibahas Lebih Lanjut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.