Tegal
Viral Oknum Dokter Lakukan Pelecehan ke Pasien, IDI Kabupaten Tegal Beri Tanggapan
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Tegal, dr. Moh. Sofwan Arifi.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: rival al manaf
"Kami tidak memiliki wewenang apapun terkait sanksi, pencabutan izin praktik atau lain sebagainya. Wewenang kami hanya mengeluarkan oknum dokter yang terbukti melakukan kesalahan dari keanggotaan IDI," tegasnya.
Dikatakan dr. Sofwan, dirinya selalu mengingatkan rekan-rekan dokter yang lain melalui obrolan WhatsApp grup.
Terlebih kasus viral yang saat ini masih ramai diperbincangkan, dr. Sofwan selalu mengingatkan bahwa tindakan pelecehan seksual apalagi terhadap pasien tidak benar, jangan sampai diikuti dan jangan sampai seperti itu.
Tindakan tersebut juga tidak selayaknya dan sepatutnya dilakukan oleh seorang dokter.
"Kalau memang oknum dokter terbukti melakukan tindak pelecehan seksual, maka saya meminta harus dihukum seberat-beratnya," pungkas dr. Sofwan. (dta)
FKUB Kecamatan se- Kota Tegal Resmi Dikukuhkan, Dedy Yon Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan |
![]() |
---|
Pengakuan Kushayatun Rumah Warisan di Tegal Tiba-tiba Berubah Kepemilikan, Kini Diratakan |
![]() |
---|
Dedy Yon: Konfercab Fatayat NU Kota Tegal Perkuat Peran Perempuan Muda dalam Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Satnarkoba Polres Tegal Kota Tangkap 69 Pengedar Narkoba Sepanjang 2025 |
![]() |
---|
Tiga Raperda Kota Tegal Disetujui untuk Dibahas Lebih Lanjut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.