Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tegal

Viral Oknum Dokter Lakukan Pelecehan ke Pasien, IDI Kabupaten Tegal Beri Tanggapan

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Tegal, dr. Moh. Sofwan Arifi.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: rival al manaf
DOKUMENTASI AKUN INSTAGRAM IDI KABUPATEN TEGAL 
BERI KETENANGAN: Foto Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Tegal, dr. Moh. Sofwan Arifi, sedang memberi keterangan sekaligus ucapan yang diambil Tribunjateng.com di Akun Instagram resmi IDI Kabupaten Tegal, pada Kamis (17/4/2025). Adapun dr. Moh. Sofwan Arifi, prihatin dengan kasus viral oknum dokter yang melakukan tindak pelecehan seksual, sehingga meminta agar oknum dokter tersebut diberi hukuman seberat-beratnya.  

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Tegal, dr. Moh. Sofwan Arifi, prihatin dengan kasus viral oknum dokter yang melakukan tindak pelecehan seksual. 


Seperti yang diketahui, kasus viral pertama pelecehan seksual oleh oknum dokter berinisal PAP, dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Unpad, melecehkan korban yang merupakan anak dari pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.


Kemudian kasus serupa juga terjadi di Garut Jawa Barat yang dilakukan oknum Dokter Kandungan berinisal MSF yang diduga melecehkan pasiennya saat USG.


Tindakan tersebut dikatakan dr. Sofwan tidak sesuai dengan salah satu sumpah dokter yang berbunyi, berjanji untuk menjalankan tugas dengan cara yang terhormat dan bersusila, sesuai dengan martabat pekerjaan.


Sehingga apa yang dilakukan oleh dua oknum dokter tersebut telah melanggar sumpah dokter yang diucapkan. 


Dirinya berharap tenaga medis bisa bekerja secara bermartabat dan bersusila sesuai sumpah dokter. 


"Saya atas nama pribadi dan institusi sangat prihatin dengan kejadian tersebut. Saya berharap tenaga medis bisa bekerja secara bermartabat dan bersusila sesuai sumpah dokter yang diucapkan," harap dr. Sofwan, saat dihubungi Tribunjateng.com via telepon WhatsApp, Kamis (17/4/2025). 


Untuk mencegah peristiwa serupa tidak terulang dikemudian hari, dr. Sofwan meminta agar dokter memperbaiki niat dalam memberi pelayanan kepada masyarakat harus secara bermartabat dan bersusila. 


Kemudian pengawasan harus diperkuat lagi entah menggunakan standar operasional prosedur, peraturan, dan tidak kalah penting harus diawasi. 


Pada saat dokter melakukan pemeriksaan, seharusnya baik dokter maupun pasien ada yang mendampingi. 


Dari sisi dokter didampingi perawat atau tenaga kesehatan lainnya, sedangkan pasien bisa didampingi keluarganya. 


"Kami (IDI Kabupaten Tegal) sifatnya hanya bisa mengingatkan, mengimbau kepada teman-teman dokter supaya berhati-hati dalam bekerja, bermoral, mengingatkan sumpah dokter, kode etik dan lain sebagainya," kata dr. Sofwan. 


Ditanya apakah ada laporan masuk dari masyarakat atau pasien yang pernah dilecehkan oknum dokter, dr. Sofwan mengaku sejauh ini belum ada pengaduan tentang pelecehan seksual dan berharap tidak pernah terjadi. 


Adapun masyarakat Kabupaten Tegal yang ingin melaporkan oknum dokter, bisa melalui IDI Kabupaten Tegal, Majelis Kehormatan IDI, tapi bisa langsung ke Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal karena saat ini wewenang ada di Kementerian Kesehatan. 


Ketika ada aduan yang masuk ke IDI Kabupaten Tegal, maka hanya bisa menindaklanjuti dengan memanggil secara personal untuk klarifikasi, dan ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan. 


"Kami tidak memiliki wewenang apapun terkait sanksi, pencabutan izin praktik atau lain sebagainya. Wewenang kami hanya mengeluarkan oknum dokter yang terbukti melakukan kesalahan dari keanggotaan IDI," tegasnya. 


Dikatakan dr. Sofwan, dirinya selalu mengingatkan rekan-rekan dokter yang lain melalui obrolan WhatsApp grup. 


Terlebih kasus viral yang saat ini masih ramai diperbincangkan, dr. Sofwan selalu mengingatkan bahwa tindakan pelecehan seksual apalagi terhadap pasien tidak benar, jangan sampai diikuti dan jangan sampai seperti itu. 


Tindakan tersebut juga tidak selayaknya dan sepatutnya dilakukan oleh seorang dokter. 


"Kalau memang oknum dokter terbukti melakukan tindak pelecehan seksual, maka saya meminta harus dihukum seberat-beratnya," pungkas dr. Sofwan. (dta) 

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved