Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Sosok Aipda AD Polisi Perkosa Mertua, Dibopong Langsung Dibawa ke Kamar

Sosok polisi Aipda AD menggemparkan media massa setelah terbukti memperkosa mertuannya.

Editor: rival al manaf
handout/png
Ilustrasi oknum polisi. 

TRIBUNJATENG.COM - Sosok polisi Aipda AD menggemparkan media massa setelah terbukti memperkosa mertuannya.

Aipda AD adalah anggota dari Kepolisian Resor (Polres) Buton Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Polres Buton Utara AKBP Totok Budi mengatakan bahwa kasus dugaan asusila itu telah berujung sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH usai menjalani sidang kode etik. 

Baca juga: Tanggapan Mertua Bu Guru Salsa Soal Skandal Video Viral dengan Pengusaha Kalimantan

Baca juga: Sosok Dilla Biduan Janda Anak 1 Viral Ditampar Mertua Seusai Akad NIkah, Berakhir di Kantor Polisi

"Sidang kode etik telah dilaksanakan dan diputuskan PTDH. Seluruh tahapan administratif telah dijalani di Polres Buton Utara," kata Totok Budi, Sabtu (19/4/2025).

Dia menyebutkan usai dilakukan PTDH terhadap AD, terdapat kabar jika dia mengajukan banding ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara.

Bahkan, terdapat juga informasi jika yang bersangkutan mengklaim akan terbebas dari hukuman dengan dukungan dari pihak tertentu di level atas.

Akan tetapi, Totok Budi dengan tegas menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau dan memastikan seluruh proses banding Aipda AD berjalan secara objektif dan sesuai dengan prosedur.

“Memang benar yang bersangkutan mengajukan banding. Namun, perkembangan lanjutnya belum kami terima. Kami akan telusuri,” jelas Totok Budi.

Kekhawatiran masyarakat semakin memuncak setelah keluarga korban menyebut adanya upaya penyebaran klaim dari AD bahwa dirinya tidak akan dipecat.

Dugaan intervensi pun muncul, menimbulkan keresahan di tengah publik.

Totok juga berkomitmen pada institusinya untuk bersikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, terlebih lagi pelanggaran tersebut dapat mencoreng nama baik institusi kepolisian.

“Kami tidak akan menolerir pelanggaran apa pun, apalagi yang mencoreng nama baik institusi."

"Saya selalu menekankan kepada anggota agar menjunjung tinggi integritas dan disiplin,” ucap Totok Budi.

Ia menambahkan bahwa kepolisian harus menjadi contoh penegakan hukum yang bersih dan transparan, termasuk apa bila pelanggar berasal dari internal.

"Komitmen ini sekaligus menjadi pesan bahwa institusi Polri siap bertindak tegas terhadap pelanggaran etik dan pidana yang dilakukan oleh personelnya, tanpa pandang bulu," tambah Totok Budi.

Aipda AD diduga melakukan hal tak senonoh kepada ibu mertuanya di Kabupaten Buton Utara, yang terjadi pada 16 Januari 2025 lalu.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada 16 Januari 2025.

Saat itu, AS, yang merupakan ibu mertua AD, sedang sibuk memasak di dapur. Menurut pengakuan S, suami korban yang juga ayah mertua AD, pelaku awalnya memanggil AS ke kamar dengan alasan ingin berbicara.

Namun, AS menolak karena tengah memasak.

AD diduga tidak mengindahkan penolakan tersebut dan malah menghampiri AS dari belakang, memeluknya tanpa persetujuan, lalu membopongnya ke kamar. Di situlah diduga terjadi tindak asusila tersebut.

S mengungkapkan kejadian ini kepada wartawan pada Rabu (16/4). Ia mengaku sangat kecewa dan tidak habis pikir atas perbuatan menantunya itu.

“Waktu kejadian saya tidak di rumah. Begitu tahu, saya langsung laporkan dia (AD) ke Polres Buton Utara,” ungkapnya dengan nada getir.

Ia juga mengungkapkan pengkhianatan mendalam dari AD terhadap kepercayaan keluarga.

“Kenapa dia tega begitu? Istri saya itu mertuanya (AS), masih banyak perempuan lain di luar sana,” sesalnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Polisi Aipda AD yang Perkosa Ibu Mertua, Kapolres Buton Utara: Sudah Resmi Dipecat"

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved