Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Longsor Galian C Semarang

Sosok Direktur PT GMB, Diperiksa Polisi Setelah Longsor Galian C Rowosari Semarang Tewaskan Pekerja

Polisi melakukan pemeriksaan terhadap direktur  PT Gunung Mas Beton (GMB) pengelola aktivitas penambangan di kawasan galian golongan c,  Rowosari.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
Dok Polrestabes Semarang.
GALIAN C TEWASKAN PEKERJA - Sopir truk tewas saat longsor di galian C Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, pada Jumat (18/4/2025) sekira pukul 14.00 WIB. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polisi melakukan pemeriksaan terhadap direktur  PT Gunung Mas Beton (GMB) pengelola aktivitas penambangan di kawasan galian golongan c,  Rowosari, Tembalang, Kota Semarang.

Pemeriksaan ini buntut dari kasus longsor di kawasan tersebut yang  menewaskan seorang sopir  truk tambang berinisial M (56) pada Jumat (18/4/2025) lalu.

"Iya betul, kami lakukan pemeriksaan terhadap direktur dari  PT Gunung Mas Beton siang tadi," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena saat dihubungi Tribun, Senin (21/4/2025).

Andika menyebut, dalam mengungkap kecelakaan kerja dari aktivitas penambangan tersebut bakal melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi meliputi pemilik perusahaan yang tercantum dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP), mandor, pekerja tambang dan beberapa pihak lainnya.

"Selepas direktur perusahaan tersebut, kami nanti juga meminta keterangan dari pihak keluarga korban," paparnya.

Menurut Andika, kasus ini belum ada tersangka. Pihaknya masih mendalami soal penyebab kecelakaan kerja dan izin penambangan tersebut.

Terkait hal itu, dia juga bakal memanggil petugas dari ESDM Jateng.

"Soal izin nya kita lihat dulu, apakah sesuai atau tidak. (Ada tersangka kecelakaan kerja?) Belum, kami lakukan penyelidikan dulu," ujarnya.

Sementara dari hasil pengecekan di lapangan, Andika melanjutkan izin penambangan oleh PT GMB tercatat di dua wilayah Demak dan Kota Semarang. Namun, kejadian longsor tebing tersebut terindentifikasi kuari (penambangan terbuka) masuk masuk koordinat di Rowosari, Tembalang.

Kepastian itu selepas dilakukan pengecekan oleh petugas dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak pada Minggu (20/4/2025).

"Perusahaan itu posisinya ada dua IUP, satunya IUP masuk wilayah Demak satunya masuk wilayah Kota Semarang sehingga diambillah titik koordinat yang menunjukkan lokasi longsornya masuk di Tembalang  Kota Semarang," paparnya.

Terpisah, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Boedyo Dharmawan mengatakan, pihaknya bersama kepolisian telah terlibat langsung dalam penyelidikan kasus longsor di Rowosari, Tembalang, Kota Semarang.

Namun, dia enggan memberikan keterangan lebih jauh karena menghormati proses penyelidikan oleh polisi. Terutama terkait nama perusahaan dan izinnya. Dia hanya memastikan kejadian longsor dengan korban jiwa satu orang ini masuk wilayah Kota Semarang.

"Soal izin dan nama perusahaan nanti dulu, kami belum bisa memberikan keterangan lengkap karena kasus ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian," ungkapnya kepada Tribun.
Kendati begitu,  Boedyo mengaku, aktivitas tambang di Rowosari sudah  lama terjadi. Dia menerangkan, dulunya Rowosari merupakan perbukitan lalu dikeruk untuk proses penambangan.

"Rowosari dulunya perbukitan karena dulu banyak kegiatan penambangan  tidak legal sehingga tidak terpantau proses cara penambangan yang benar. Mungkin Nanti harus ada pemahaman tentang cara penambangan yang benar," tandasnya. (Iwn)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved