Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kisah Pilu Mantan Pegawai Yang Ijazahnya Ditahan Pengusaha, Cuma Bisa Kerja Serabutan Selama 5 Tahun

Kisah pilu mantan pegawai pabrik CV Sentosa Seal hanya bisa bekerja serabutan selama 5 tahun terakhir karena ijazah sekolahnya ditahan perusahaan.

Editor: raka f pujangga
Surya/Luhur Pambudi
LAPOR POLDA JATIM - DSP (24) (kanan) mantan karyawan pabrik Usaha Dagang (UD) Sentosa Seal milik Jan Hwa Diana melapor ke SPKT Mapolda Jatim, Senin (21/4/2025). Ia didampingi para anggota tim pengacaranya untuk membuat laporan kepolisian karena ijazahnya masih ditahan oleh pihak perusahaan tersebut, meskipun sudah resign kerja sejak tahun 2020 silam. 

Laporan tersebut dibuktikan dari telah keluarnya Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/532/IV/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tanggal 21 April 14.30 WIB.

Sosok tersebut merupakan pihak manajemen yang mengaku sebagai HRD atau yang bertanggungjawab atas proses rekrutmen karyawan. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Derita Eks Karyawan Diana, Ijazah Ditahan 5 Tahun Sejak 'Resign', Kini Hanya Bisa Kerja Serabutan"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved