Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

2 Pemuda Tertangkap Bawa 4,3 Kg Ganja

Barang bukti yang disita oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura cukup signifikan dan banyak.

Think Stock
ILUSTRASI PENANGKAPAN: Aparat kepolisian mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total barang bukti seberat 4,3 kilogram di Kabupaten Jayapura, Papua. Dua orang tersangka diamankan dalam operasi penangkapan di kawasan BTN Sosial, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (22/4/2025). (ISTIMEWA) 

TRIBUNJATENG.COM, JAYAPURA - Aparat kepolisian mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total barang bukti seberat 4,3 kilogram di Kabupaten Jayapura, Papua.

Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura menangkap dua orang tersangka.

RTB (19) dan RSM (21) diamankan dalam operasi penangkapan di kawasan BTN Sosial, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (22/4/2025). 

Baca juga: Polres Karanganyar Sita 5 Gram Ganja Kering di Indekos Saat Razia Pekat

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bima Nugraha Putra.

"Total berat barang bukti mencapai 4,3 kilogram, dengan estimasi nilai mencapai Rp 129.250.000," jelasnya dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (23/4/2025).

Menurut Bima, barang bukti yang disita oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura cukup signifikan dan banyak.

"Kedua tersangka diduga kuat sebagai bagian dari jaringan pengedar di wilayah Jayapura,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara antara 5 hingga 20 tahun serta denda maksimal Rp 8 miliar ditambah sepertiganya.

Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 55 ayat (1) KUHP karena keduanya terbukti turut serta dalam tindak pidana tersebut.

"Pengungkapan kasus ini diharapkan memberikan efek jera serta menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya narkotika," jelas Bima.

"Pentingnya kewaspadaan, mengingat letak geografis Kabupaten Jayapura yang strategis dan rawan dimanfaatkan sebagai jalur masuk peredaran narkoba dari luar negeri, khususnya dari Papua Nugini," tutup dia. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawa 4,3 Kg Ganja, Dua Pemuda di Jayapura Ditangkap Polisi"

Baca juga: 2 Pejabat Dicopot Buntut Napi Rutan Pekanbaru Dugem dan Diduga Pesta Narkoba

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved