Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Gugat Ijazah Jokowi Palsu, Pengacara Ini Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Sejak Akhir Pekan Lalu

Salah satu pengacara yang melaporkan dugaan ijazah palsu Joko Widodo atau Jokowi jadi tersangka

Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
IJAZAH JOKOWI - Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo memberikan keterangan kepada wartawan di kediamannya, di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta pada Rabu (16/4/2025) siang. Pihaknya secara terbuka menerima kunjungan TPUA di kediamannya, tetapi enggan memperlihatkan ijazah seperti yang mereka minta. 

TRIBUNJATENG.COM - Salah satu pengacara yang melaporkan dugaan ijazah palsu Joko Widodo atau Jokowi jadi tersangka.

Pengacara tersebut adalah Zaenal Mustofa dari tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM).

Zaenal Mustofa ditetapkan sebagai tersangka atas kasus  pemalsuan dokumen. 

Baca juga: Penampakan Ijazah Jokowi yang Akhirnya Ditunjukkan di Depan Wartawan, dari SD hingga Sarjana

Penetapan tersangka Zaenal Mustofa dikonfirmasi langsung Satreskrim Polres Sukoharjo.

"Iya betul ZM (Zaenal Mustofa) sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (18/4/2024)," kata Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, saat dikonfirmasi Kompas.com pada Rabu (23/4/2025).

Zaenal Mustofa Diduga Gunakan Dokumen Palsu untuk Kuliah Hukum

AKP Zaenudin menjelaskan, kasus dugaan pemalsuan dokumen oleh Zaenal Mustofa telah dilaporkan ke Polres Sukoharjo sejak 2023 lalu.

Adapun pelapor kasus itu adalah pengacara bernama Asri Purwanti.

"Setelah laporan masuk, kami lidik, lalu naik ke penyidikan dan terbit LP (laporan polisi) tanggal 6 Oktober 2023," tutur Zaenudin menjelaskan.

Berdasarkan hasil penyidikan, Zaenal Mustofa diketahui menggunakan domumen palsu untuk pindah kuliah dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ke S1 Hukum Universitas Surakarta (Unsa).

Dokumen palsu itu berupa surat keterangan pindah dari UMS, transkrip nilai, dan lain-lain yang ternyata mencantumkan nomor induk mahasiswa (NIM) tidak sesuai.

"NIM (nomor induk mahasiswa) itu ternyata milik mahasiswa lain yang sudah dropout dari UMS," kata Zaenudin.

"Setelah dikonfirmasi ke pihak UMS, tersangka ini ternyata bukan mahasiswa Fakultas Hukum di sana, tapi memang dia pernah lulus dengan jenjang sarjana pendidikan di UMS," tutur Zaenudin menambahkan.

Kenapa Zaenal Mustofa Baru Ditetapkan sebagai Tersangka Setelah Gugat Jokowi?  

Zaenudin mengungkapkan, proses penyidikan kasus dokumen palsu Zaenal Mustofa sempat terhenti karena ia maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR RI pada Pemilu 2024.

"Setelah diketahui dia nyaleg, kemudian kan ada instruksi dari Pak Kapolri kalau nyaleg jangan ada pemeriksaan-pemeriksaan apa-apa, khawatirnya dikira kriminalisasi. Lalu kita pending (penyelidikan)," ujar Zaenudin.

Setelah Pemilu 2024 usai, Polres Sukoharjo kembali membuka kasus dugaan dokumen palsu Zaenal Mustofa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved