Berita Viral
Gugat Ijazah Jokowi Palsu, Pengacara Ini Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Sejak Akhir Pekan Lalu
Salah satu pengacara yang melaporkan dugaan ijazah palsu Joko Widodo atau Jokowi jadi tersangka
TRIBUNJATENG.COM - Salah satu pengacara yang melaporkan dugaan ijazah palsu Joko Widodo atau Jokowi jadi tersangka.
Pengacara tersebut adalah Zaenal Mustofa dari tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM).
Zaenal Mustofa ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemalsuan dokumen.
Baca juga: Penampakan Ijazah Jokowi yang Akhirnya Ditunjukkan di Depan Wartawan, dari SD hingga Sarjana
Penetapan tersangka Zaenal Mustofa dikonfirmasi langsung Satreskrim Polres Sukoharjo.
"Iya betul ZM (Zaenal Mustofa) sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (18/4/2024)," kata Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, saat dikonfirmasi Kompas.com pada Rabu (23/4/2025).
Zaenal Mustofa Diduga Gunakan Dokumen Palsu untuk Kuliah Hukum
AKP Zaenudin menjelaskan, kasus dugaan pemalsuan dokumen oleh Zaenal Mustofa telah dilaporkan ke Polres Sukoharjo sejak 2023 lalu.
Adapun pelapor kasus itu adalah pengacara bernama Asri Purwanti.
"Setelah laporan masuk, kami lidik, lalu naik ke penyidikan dan terbit LP (laporan polisi) tanggal 6 Oktober 2023," tutur Zaenudin menjelaskan.
Berdasarkan hasil penyidikan, Zaenal Mustofa diketahui menggunakan domumen palsu untuk pindah kuliah dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ke S1 Hukum Universitas Surakarta (Unsa).
Dokumen palsu itu berupa surat keterangan pindah dari UMS, transkrip nilai, dan lain-lain yang ternyata mencantumkan nomor induk mahasiswa (NIM) tidak sesuai.
"NIM (nomor induk mahasiswa) itu ternyata milik mahasiswa lain yang sudah dropout dari UMS," kata Zaenudin.
"Setelah dikonfirmasi ke pihak UMS, tersangka ini ternyata bukan mahasiswa Fakultas Hukum di sana, tapi memang dia pernah lulus dengan jenjang sarjana pendidikan di UMS," tutur Zaenudin menambahkan.
Kenapa Zaenal Mustofa Baru Ditetapkan sebagai Tersangka Setelah Gugat Jokowi?
Zaenudin mengungkapkan, proses penyidikan kasus dokumen palsu Zaenal Mustofa sempat terhenti karena ia maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR RI pada Pemilu 2024.
"Setelah diketahui dia nyaleg, kemudian kan ada instruksi dari Pak Kapolri kalau nyaleg jangan ada pemeriksaan-pemeriksaan apa-apa, khawatirnya dikira kriminalisasi. Lalu kita pending (penyelidikan)," ujar Zaenudin.
Setelah Pemilu 2024 usai, Polres Sukoharjo kembali membuka kasus dugaan dokumen palsu Zaenal Mustofa.
Kepergok Selingkuh di Kamar Kos, Polisi Ini Bukannya Minta Maaf Malah Hajar Istri Habis-habisan |
![]() |
---|
Viral Kakek 73 Tahun Nikahi Gadis 27 Tahun, Berawal Perkenalan Singkat |
![]() |
---|
Heboh Praktik Percaloan Calon Pekerja Pabrik di Brebes, Oknum Perekrut Minta Rp2 Juta |
![]() |
---|
Viral Pemotor Terobos Masuk Tol Gegara Ikuti Petunjuk Google Maps, Ditanya Polisi Hendak Lamar Kerja |
![]() |
---|
Rafa Disepelekan Saat Digigit Ular hingga Meninggal, Keluarga Sepakat Damai dengan Dokter RSUD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.