Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Sambut Baik Dana Operasional Rp 25 Juta, Ketua RT di Semarang Tunggu Perwal dan Juklak Juknis

Para Ketua RT di Kota Semarang menyambut baik program Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, soal dana operasional RT sebesar Rp 25 juta.

TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN
DANA RT - Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti akan segera merealisasikan dana operasional Rp 25 juta per RT setiap tahun. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Para Ketua RT di Kota Semarang menyambut baik program Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, soal dana operasipnal RT sebesar Rp 25 juta pertahun.

Saat ini, para ketua RT menunggu aturan terkait program tersebut.

Ketua RT 11 RW 3 Kelurahan Wates, Kecamatan Ngaliyan, Muhammad Asyar mengatakan, program itu sudah didengungkan sejak masa kampanye.

Baca juga: Penyelewengan Dana Operasional RT Sebesar Rp 25 Juta Perlu Diantisipasi, DPRD: Perlu Pedoman Teknis

Setelah wali kota sudah dilantik, masyarakat pun menunggu realisasi program tersebut.

Menurut dia, program itu bisa membantu masyarakat. Dana itu diharapkan bisa membantu kegiatan masyarakat.

Mengingat, selama ini, masyarakat seringkali iuran untuk membuat kegiatan.

"Biasanya Agustusan iuran, suro ouran. Kalau ada itu (dana Rp 25 juta) mungkin bisa meringankan. Masyarakat bisa membuat acara lebih meriah lagi," ujar Asyar, Rabu (23/4/2025).

Tidak melulu untuk kegiatan, lanjut Asyar, dana operasional itu juga diharapkan bisa untuk ekonomi produktif. Misalnya, pengelolaan sampah atau kegiatan lain yang bisa memutar perekonomian masyatakag setempat.

Hanya saja, hingga kini, pihaknya masih menunggu aturan dan petunjuk pelaksaaan (juklak) serta petunjuk teknis (juknis).

Dengan aturan yang jelas, dia berharap, RT tidak salah langkah dalam penggunaan anggaran tersebut. Sehingga, tidak sampai menimbulkan persoalan di kemudian hari.

"Prinsipnya, kami nunggu perwal, juklak, juknis, penggunaannya untuk apa saja, pertanggungjawabannya seperti apa. Pada dasarnya, kami memyambut baik," tuturnya. 

Sebelumnya, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti akan segera merealisasikan dana operasional Rp 25 juta per RT pertahun.

Anggaran telah dibahas dan akan masuk pada APBD Perubahan 2025. 

Program dana operasional tiap RT ini menjadi janji kampanye Agustina bersama wakilnya, Iswar Aminuddin. 

Pencairan dana operasional RT diperkirakan pada Juli atau Agustus 2025. 

Agustina mengatakan, ada syarat administratif yang harus dipenuhi untuk pencairan dana operasional tersebut. 

Semua ketua RT di Semarang akan dilakukan pembaharuan surat keputuhan (SK). Pembaharuan SK ini untuk mengantisipasi adanya ketua RT yang sudah tidak aktif. 

"Khawatirnya ada yang sudah meninggal, ada yang masa bhaktinya habis, harus diperbarui, dan lain sebagainya," paparnya, Senin (21/4/2025). 

Agustina melanjutkan, pencairan dana operasional RT akan dilakukan secara nontunai agar terhindar dari risiko bocor, uang rusak, maupun lainnya. Pemerintah Kota Semarang akan bekerjasama dengan Bank Jateng untuk penyaluran dana operasional ini. 

Baca juga: Siap-siap, Dana Operasional Rp25 Juta Tiap RT di Semarang Dicairkan Melalui Bank Jateng

Dana akan digelontor langsung sebesar Rp 25 juta. Maka, setiap RT perlu membuka rekening. 

Dia menyebut, ada sekira 10.600 RT di Kota Semarang

Dia memastikan, anggaran Kota Semarang mencukupi untuk merealisasikan programnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved