Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemkot Semarang

Bantuan Operasional Rp 25 juta per RT per Tahun di Kota Semarang Sudah Bisa Dicairkan

Pemkot Semarang memastikan bahwa Bantuan Operasional sebesar Rp 25 juta per RT per tahun kini sudah dapat diproses pencairannya.

Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
DANA OPERASIONAL: Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Balai Kota Semarang. Pemkot Semarang memastikan bahwa Bantuan Operasional sebesar Rp 25 juta per Rukun Tetangga (RT) per tahun kini sudah dapat diproses pencairannya. (Dok Pemkot Semarang) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang memastikan bahwa Bantuan Operasional sebesar Rp 25 juta per Rukun Tetangga (RT) per tahun kini sudah dapat diproses pencairannya.

Hal ini menyusul telah disahkannya APBD Perubahan tahun anggaran 2025.

Bantuan ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Semarang untuk memperkuat peran RT sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat sekaligus mendukung kegiatan kemasyarakatan di tingkat paling bawah.

Agustina, Wali Kota Semarang, menyampaikan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh RT di Kota Semarang untuk segera memanfaatkan kesempatan ini dengan mengajukan pencairan sesuai prosedur dan aturan yang telah disosialisasikan beberapa waktu lalu. 

"Mulai hari ini, seluruh RT di Kota Semarang sudah bisa memproses pencairan bantuan operasional Rp 25 juta per tahun."

"Kami berharap dana ini dapat digunakan untuk mendukung kegiatan kemasyarakatan, termasuk memeriahkan peringatan HUT Kemerdekaan ke-80 RI," ujar Agustina, Jumat (8/8/2025).

Baca juga: Pemkot Semarang Gencarkan Pembangunan TPS 3R dengan Fasilitas Lengkap Hingga TIngkat Kelurahan

Agustina menegaskan bahwa pencairan bantuan operasional ini dilakukan secara transparan dan tanpa potongan dalam bentuk apapun.

"Saya pastikan, tidak ada potongan apapun."

"Dana yang cair adalah utuh Rp 25 juta, sesuai yang sudah dianggarkan."

"Kami ingin RT memiliki keleluasaan penuh untuk mengelola dana tersebut sesuai rencana kegiatan yang telah disusun," tegasnya. 

Lebih lanjut, Wali Kota mengajak para pengurus RT untuk menggunakan dana bantuan secara bijak dan tepat sasaran.

Selain untuk kegiatan rutin, dana tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai acara yang mempererat persatuan warga, seperti lomba 17 Agustus, kerja bakti lingkungan, maupun kegiatan sosial lainnya. 

"Kami ingin semangat kemerdekaan ini menjadi momen kebersamaan."

"Dengan adanya dukungan anggaran ini, harapannya perayaan HUT RI ke-80 di Kota Semarang bisa lebih meriah, kreatif, dan melibatkan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat," imbuh Agustina.

Baca juga: Agustina, Wali Kota Semarang Ajak Investor Bangun PSEL Jatibarang

Pemkot Semarang juga memastikan proses pencairan dilakukan dengan mekanisme yang mudah, cepat, dan sesuai aturan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved