Segini Harga Cushion TIRTIR yang Ditahan Bea Cukai, Rachel Vennya Rugi Puluhan Juta Rupiah
Segini harga cushion TIRTIR brand asal Korea Selatan. Rachel Vennya mendapat hadiah produk 60 cushion TIRTIR dari perusahaan kosmetik.
Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
Karena kesal, Rachel Vennya lantas berusaha merelakan cushion tersebut.
"Ya sudah nggak apa-apa, aku nggak ambil PR Packgae-nya, biar buat teman-teman yang di Bea Cukai, biar tetap glowing karena pakai cushion," tulis Rachel Vennya.
Harga cushion TIRTIR
Tirtir sudah resmi masuk ke Indonesia sejak tahun 2024 lalu dan direview oleh banyak beauty vlogger.
Untuk cushion-nya, harga satuan cushion lengkap dengan puff dan kemasannya yang unik dijual di e-commerce di Indonesia mulai dari Rp250 ribu.
Jika 40 cushion yang ditahan bea cukai,maka Rachel Vennya mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta.
Klarifikasi Bea Cukai
Melansir dari Kompas.com, Penjelasan Bea Cukai Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Dirjen Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, penahanan puluhan cushion tersebut dilakukan lantaran barang yang dimaksud termasuk produk kosmetik.
Oleh karena itu, peraturan kiriman barang itu mengacu pada Peraturan BPOM Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan BPOM Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke dalam Wilayah Indonesia.
Berdasarkan aturan itu, produk kosmetik yang dikirim melalui mekanisme pengiriman barang, perlu dibatasi.
"Produk tersebut dibatasi importasinya oleh BPOM melalui Peraturan BPOM 28 Tahun 2023 yakni 20 pcs per penerima barang apabila diimpor melalui mekanisme barang kiriman," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (23/4/2025). Atas dasar itu, Bea Cukai hanya melepaskan 20 produk cushion yang dikirim ke Rachel Vennya.
Sayangnya, berdasarkan aturan yang berlaku, 40 cushion yang tertahan di Bea Cukai tidak bisa diberikan.
Nirwala menjelaskan, sisa barang tersebut akan dilakukan penegahan yakni tindakan yang dilakukan oleh pejabat Bea dan Cukai untuk menunda pengeluaran, pemuatan, atau pengangkutan terhadap barang kena cukai dan/atau barang lainnya yang terkait dengan barang kena cukai, dan/atau mencegah keberangkatan sarana pengangkut.
"Atas kelebihan barang yang dimaksud, dilakukan penegahan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam hal ini hibah, lelang, ataupun dimusnahkan," jelas Nirwala.
Terkait dengan penarikan sejumlah uang untuk pengambilan barang yang ditujukan kepada Rachel Vennya, Nirwala meluruskan bahwa hal tersebut tidak pernah terjadi. "Tidak benar, Bea Cukai tidak pernah meminta uang tebusan," tandas dia.
Update Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati, Kades Suwardi Sebut Sudewo Berbohong Soal PBB-P2 |
![]() |
---|
Wali Kota Semarang Anjurkan Pedagang Kelontong Kulakan di Koperasi Merah Putih |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 5 SD Halaman 93 dan 94 Subtema 2 Pembelajaran 6 Tugas Wawancara |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Awaluddin Muuri Mantan Pj Bupati Cilacap Segera Disidangkan |
![]() |
---|
Lagi Sibuk Gak Mau Diganggu? Begini 3 Cara Gampang Pasang Foto Kosong di Profil WA WhatsApp |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.