Berita Kriminal
Bermodal Lowongan Kerja Palsu dan Pistol Mainan, Warga Kendal Ini Rudapaksa Remaja Wanita di Batang
Seorang buruh harian asal Kendal, berinisial S (25), diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Batang setelah sempat
Penulis: dina indriani | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Seorang buruh harian asal Kendal, berinisial S (25), diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Batang setelah sempat buron selama lebih dari dua tahun dan kabur ke NTB.
S diduga melakukan tindakan rudapaksa terhadap gadis berinisial FWT (16) di kawasan hutan Roban Timur Kabupaten Batang.
Kapolres Batang, AKBP Edi Rahmat Mulyana, dalam konferensi pers mengungkap kan kejadian rudapaksa tersebut.
Kejadian bermula pada Rabu, 14 September 2022 sekitar pukul 01.00 WIB.
"Peristiwa itu terjadi di sebuah kebun yang berada di wilayah Dukuh Roban Timur, Desa Sengon, Kecamatan Subah, Batang.
Pelaku ini sempat melarikan diri ke wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) usai melakukan aksinya, akhirnya berhasil kami amankan pada 28 Februari 2025," ujar AKBP Edi Rahmat Mulyana.
Modus yang digunakan pelaku bermula dari unggahan lowongan kerja di media sosial Facebook.
Dalam unggahannya, pelaku menawarkan tiga posisi pekerjaan di wilayah Batang dan Pekalongan dengan fasilitas tempat tinggal, makan, serta gaji menggiurkan.
"Postingan itu berhasil menarik perhatian korban. Korban lalu menghubungi pelaku melalui WhatsApp dan pada 14 September 2022, pelaku menjemput korban di perbatasan Kabupaten Batang," jelasnya.
Pelaku kemudian membawa korban menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna merah menuju arah timur, namun justru memasuki kawasan sepi di Desa Sengon.
Saat korban mulai curiga dan meminta turun, pelaku justru mempercepat laju kendaraan dan membawa korban ke lokasi yang lebih sunyi.
"Setelah sampai di lokasi, pelaku mengeluarkan pistol mainan dari tasnya dan mengarahkan ke kepala korban.
Pelaku mengancam, lalu mengikat tangan korban dengan lakban, mengambil ponsel korban, dan kemudian memperkosa korban di tempat kejadian," imbuh Kapolres.
Setelah melakukan aksinya, pelaku mengikat kaki korban dengan lakban dan meninggalkannya begitu saja.
"Dengan usaha korban, akhirnya bisa melepas ikatan dan kabur, lalu melaporkannya ke pihak kepolisian," imbuh Kasat Reskrim, AKP Imam Muhtadi.
| Kisah Pembunuhan Anak 2 Tahun di Semarang, Ibu Korban Lihat Anaknya Dibungkus Plastik dan Dibuang |
|
|---|
| Bima Pembunuh Balita 2 Tahun di Genuk Semarang Sempat Tidur Bersama Mayat Korban di Kamar Kos |
|
|---|
| Tawuran Dini Hari di Purwokerto, 12 Orang Digelandang ke Polsek |
|
|---|
| Profil Andi Muhammad Farid Ketua DPRD Diduga Aniaya Pejabat BKPSDM, Masih Muda Kelahiran 1998 |
|
|---|
| Pegawai PPPK Paruh Waktu Ditangkap Polisi karena Curi Mobil Dinas DPRD, Plat Merah Dibuang di Pasar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Pelaku-Rudapaksa-Gadis-Batang.jpg)