Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Bermodal Lowongan Kerja Palsu dan Pistol Mainan, Warga Kendal Ini Rudapaksa Remaja Wanita di Batang

Seorang buruh harian asal Kendal, berinisial S (25), diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Batang setelah sempat

Penulis: dina indriani | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/DINA INDRIANI
PELAKU RUDAPAKSA - Kapolres Batang, AKBP Edi Rahmat menginterogasi pelaku rudapaksa saat konferensi pers, Rabu (23/4/2025). Buruh harian asal Kendal, berinisial S (25) ini ditangkap jajaran Satreskrim Polres Batang setelah sempat buron selama lebih dari dua tahun dan kabur ke NTB. 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Seorang buruh harian asal Kendal, berinisial S (25), diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Batang setelah sempat buron selama lebih dari dua tahun dan kabur ke NTB.


S diduga melakukan tindakan rudapaksa terhadap gadis berinisial FWT (16) di kawasan hutan Roban Timur Kabupaten Batang.


Kapolres Batang, AKBP Edi Rahmat Mulyana, dalam konferensi pers mengungkap kan kejadian rudapaksa tersebut.


Kejadian bermula pada Rabu, 14 September 2022 sekitar pukul 01.00 WIB.


"Peristiwa itu terjadi di sebuah kebun yang berada di wilayah Dukuh Roban Timur, Desa Sengon, Kecamatan Subah, Batang.


Pelaku ini sempat melarikan diri ke wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) usai melakukan aksinya, akhirnya berhasil kami amankan pada 28 Februari 2025," ujar AKBP Edi Rahmat Mulyana.


Modus yang digunakan pelaku bermula dari unggahan lowongan kerja di media sosial Facebook.


Dalam unggahannya, pelaku menawarkan tiga posisi pekerjaan di wilayah Batang dan Pekalongan dengan fasilitas tempat tinggal, makan, serta gaji menggiurkan.


"Postingan itu berhasil menarik perhatian korban. Korban lalu menghubungi pelaku melalui WhatsApp dan pada 14 September 2022, pelaku menjemput korban di perbatasan Kabupaten Batang," jelasnya.


Pelaku kemudian membawa korban menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna merah menuju arah timur, namun justru memasuki kawasan sepi di Desa Sengon.


Saat korban mulai curiga dan meminta turun, pelaku justru mempercepat laju kendaraan dan membawa korban ke lokasi yang lebih sunyi.


"Setelah sampai di lokasi, pelaku mengeluarkan pistol mainan dari tasnya dan mengarahkan ke kepala korban.


Pelaku mengancam, lalu mengikat tangan korban dengan lakban, mengambil ponsel korban, dan kemudian memperkosa korban di tempat kejadian," imbuh Kapolres.


Setelah melakukan aksinya, pelaku mengikat kaki korban dengan lakban dan meninggalkannya begitu saja.


"Dengan usaha korban, akhirnya bisa melepas ikatan dan kabur, lalu melaporkannya ke pihak kepolisian," imbuh Kasat Reskrim, AKP Imam Muhtadi.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved