Berita Grobogan
Polres Grobogan Tangkap Pencuri Kurang dari 24 Jam berkat Peran Kepala Sekolah SDN 2 Penawangan
Pelaku berinisial VR (21) diringkus setelah upaya heroik dari kepala sekolah yang nekat menghadang pencuri meski harus bersimbah darah akibat diserang
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: M Syofri Kurniawan
“Saya menggagalkan pencurian ini, tapi malah dipukul keras dan dikira meninggal dunia,” ungkap Budiyono saat menghadiri konferensi pers.
“Saya kemudian berjalan sendiri ke klinik, masih berlumuran darah dan ditolong oleh dokter,” imbuhnya.
Laporan cepat Budiyono disambut dengan respon sigap dari Satreskrim Polres Grobogan.
Berbekal barang bukti yang ditinggalkan pelaku, polisi berhasil menangkap VR di lokasi persembunyiannya.
“Salut kepada polisi yang saya lapori pagi itu juga dan kemudian malamnya malingnya dapat ditemukan,” ujar Budiyono.
Kini VR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Budiyono berharap, proses hukum yang berjalan akan memberi efek jera, baik bagi pelaku maupun orang lain yang berniat melakukan kejahatan serupa.
"Saya berharap dengan kasus ini dibawa ke ranah hukum bisa membuat pelaku jera," tuturnya. (*)
Baca juga: Niat Hendak Matikan Lampu, Tak Disangka Budiyono Pergoki Maling di SDN 2 Penawangan Grobogan
Sekda Grobogan Tegaskan Pentingnya Kearsipan untuk Dasar Perencanaan |
![]() |
---|
Farida Farichah, Srikandi Grobogan Yang Kini Jadi Wakil Menteri Koperasi Pernah Jadi Ketum IPPNU |
![]() |
---|
Jurnalis Asal Grobogan Dibacok OTK, Ada Kaitannya Liputan Demo Petani Tanggungharjo? |
![]() |
---|
Aysah Bermimpi Jadi "Minions" di Porsema XIII 2025 Grobogan |
![]() |
---|
Detik-detik Mencekam Angin Puting Beliung Mengamuk Jelang Magrib di Grobogan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.