Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Grobogan

Polres Grobogan Tangkap Pencuri Kurang dari 24 Jam berkat Peran Kepala Sekolah SDN 2 Penawangan

Pelaku berinisial VR (21) diringkus setelah upaya heroik dari kepala sekolah yang nekat menghadang pencuri meski harus bersimbah darah akibat diserang

TRIBUN JATENG/FACHRI SAKTI NUGROHO
PENCURIAN DI GROBOGAN: Aksi pencurian disertai kekerasan yang terjadi di SDN 2 Penawangan, Desa Penawangan, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, Senin (14/4/2025) dini hari, berhasil diungkap hanya dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku berinisial VR (21) diringkus setelah upaya heroik dari kepala sekolah, Budiyono, yang nekat menghadang pencuri meski harus bersimbah darah akibat diserang. (TRIBUN JATENG/FACHRI SAKTI NUGROHO) 

“Saya menggagalkan pencurian ini, tapi malah dipukul keras dan dikira meninggal dunia,” ungkap Budiyono saat menghadiri konferensi pers.

“Saya kemudian berjalan sendiri ke klinik, masih berlumuran darah dan ditolong oleh dokter,” imbuhnya.

Laporan cepat Budiyono disambut dengan respon sigap dari Satreskrim Polres Grobogan.

Berbekal barang bukti yang ditinggalkan pelaku, polisi berhasil menangkap VR di lokasi persembunyiannya.

“Salut kepada polisi yang saya lapori pagi itu juga dan kemudian malamnya malingnya dapat ditemukan,” ujar Budiyono.

Kini VR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Budiyono berharap, proses hukum yang berjalan akan memberi efek jera, baik bagi pelaku maupun orang lain yang berniat melakukan kejahatan serupa.

"Saya berharap dengan kasus ini dibawa ke ranah hukum bisa membuat pelaku jera," tuturnya. (*)

Baca juga: Niat Hendak Matikan Lampu, Tak Disangka Budiyono Pergoki Maling di SDN 2 Penawangan Grobogan

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved