Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Cilacap

Tertangkap Tangan Bawa Sabu, Dua Pria di Diringkus Satres Narkoba Polresta Cilacap 

Dua pria di Cilacap diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Cilacap setelah kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

Humas Polresta Cilacap
BARANG BUKTI - Barang bukti berupa sabu seberat 0,72 gram, sebuah ponsel dan sebuah mobil yang diamankan polisi dari tangan kedua terduga pelaku di Jeruklegi, Cilacap, Minggu (20/4/2025). Keduanya tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis sabu. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Dua pria di Cilacap diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Cilacap setelah kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

Mereka adalah LMS (42) warga Kelurahan Tegalkamulyan, Kecamatan Cilacap Selatan, dan RA (37) warga Kelurahan Gumilir, Kecamatan Cilacap Utara.

Keduanya bekerja sebagai karyawan swasta.

Kasihumas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo mengatakan, kedua pria itu diamankan setelah tertangkap tangan membawa barang bukti sabu pada Minggu (20/4/2025) malam.

Keduanya diamankan polisi di wilayah Kecamatan Jeruklegi dengan barang bukti sabu seberat 0,72 gram.

"Kedua terduga pelaku kami amankan di Kecamatan Jeruklegi setelah tertangkap tangan dengan kepemilikian sabu seberat bruto 0,72 gram," katanya kepada Tribunbanyumas.com

Kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini kata Galih terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Jeruklegi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Resnarkoba Polresta Cilacap melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keduanya.

Galih menyampaikan, mulanya warga mencurigai adanya kendaraan yang mondar-mandir di lokasi kejadian.

Karena merasa resah dan curiga, warga pun melaporkan kepada polisi.

"Kedua terduga pelaku kami amankan sekitar pukul 21.45 WIB.

Saat kendaraan tersebut dihentikan dan dilakukan pemeriksaan ditemukan sabu yang disimpan dalam potongan sedotan warna hitam," jelas Ipda Galih.

Hasil penggeledahan terhadap terduga pelaku ditemukan barang bukti berupa dua paket kecil sabu.

Kemudian dua unit ponsel dan satu unit mobil Honda Jazz warna hitam juga turut disita polisi.

Adapun berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama SA yang dikenalnya hanya melalui nomor rekening saat melakukan transaksi. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved