Berita Cilacap
Tertangkap Tangan Bawa Sabu, Dua Pria di Diringkus Satres Narkoba Polresta Cilacap
Dua pria di Cilacap diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Cilacap setelah kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: Catur waskito Edy
Humas Polresta Cilacap
BARANG BUKTI - Barang bukti berupa sabu seberat 0,72 gram, sebuah ponsel dan sebuah mobil yang diamankan polisi dari tangan kedua terduga pelaku di Jeruklegi, Cilacap, Minggu (20/4/2025). Keduanya tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis sabu.
Sabu tersebut dibeli seharga Rp650 ribu dan rencananya akan dikonsumsi bersama.
Atas kasus tersebut kedua terduga pelaku dijerat dengan pasal 132 ayat (1) Jo pasal 114 ayat (1), sub pasal 112 ayat (1), lebih sub Pasal 127 ayat (1) huruf a UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan status sebagai pengguna.
"Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Cilacap guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," tutup Ipda Galih. (pnk)
Baca juga: Cerita Sarwito Ditengah Mahalnya Harga Kedelai
Baca juga: Terpincut Bagi Hasil Dana Talangan, Uang Rp 200 Juta Raib Dibawa Kabur, Korban Lapor Polres Sragen
Baca juga: Chord Kunci Gitar Yellow TREASURE
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Cilacap
14 Investor Masuk Cilacap Tahun Ini, DPMPTSP: 90 Persen Wajib Tampung Pekerja Lokal |
![]() |
---|
105 Desa di Cilacap Terancam Kekeringan, BPBD Siapkan Ratusan Tangki Air |
![]() |
---|
Bagi 5.572 Paket Sayur, Yayasan Amal Bunda Raih Rekor MURI: Cegah Stunting Lewat Sedekah Sayur |
![]() |
---|
Perang Geng di Cilacap Tewaskan 1 Orang, Polisi Sita 10 Celurit & Parang |
![]() |
---|
Penampakan Uang Rp13 Miliar Hasil TPPU Andhi Nur Tersangka Korupsi Jual Beli Tanah Pemkab Cilacap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.