Berita Cilacap
Tertangkap Tangan Bawa Sabu, Dua Pria di Diringkus Satres Narkoba Polresta Cilacap
Dua pria di Cilacap diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Cilacap setelah kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: Catur waskito Edy
Humas Polresta Cilacap
BARANG BUKTI - Barang bukti berupa sabu seberat 0,72 gram, sebuah ponsel dan sebuah mobil yang diamankan polisi dari tangan kedua terduga pelaku di Jeruklegi, Cilacap, Minggu (20/4/2025). Keduanya tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis sabu.
Sabu tersebut dibeli seharga Rp650 ribu dan rencananya akan dikonsumsi bersama.
Atas kasus tersebut kedua terduga pelaku dijerat dengan pasal 132 ayat (1) Jo pasal 114 ayat (1), sub pasal 112 ayat (1), lebih sub Pasal 127 ayat (1) huruf a UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan status sebagai pengguna.
"Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Cilacap guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," tutup Ipda Galih. (pnk)
Baca juga: Cerita Sarwito Ditengah Mahalnya Harga Kedelai
Baca juga: Terpincut Bagi Hasil Dana Talangan, Uang Rp 200 Juta Raib Dibawa Kabur, Korban Lapor Polres Sragen
Baca juga: Chord Kunci Gitar Yellow TREASURE
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Cilacap
8 Anak Pelaku Demo Rusuh di Cilacap Terima Diversi, Apa Maksudnya? |
![]() |
---|
AWAS Cuaca Ekstrem Saat Peralihan Musim di Cilacap, 211 Desa Rawan Bencana |
![]() |
---|
Satpol PP Cilacap Tertibkan 16 PKL, Atur Ulang Pemanfaatan Trotoar |
![]() |
---|
Proyek Pembangunan Pasar Kroya Cilacap Mandek, Ardana Galuh Minta Warga Tenang |
![]() |
---|
Groundbreaking Akhir Tahun, Pagar Proyek Citimall Mulai Terpasang di Jalan Juanda Cilacap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.