Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Wamenaker Immanuel Geram Gegara Dicueki Saat Sidak Perusahaan Penahan Ijazah: Mas Saya Wakil Menteri

Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan geram karena dicueki saat melakukan sidak.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Instagram @medsos_rame
WAMENAKER - Tangkapan layar dari akun Instagram @medsos_rame pada Kamis (24/4/2025) - Video Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan geram karena dicueki saat melakukan sidak ke perusahaan yang menahan ijazah karyawan. 

Noel pun mendesak agar perusahaan itu segera mengembalikan ijazah 12 mantan karyawan.

WAMENAKER - Tangkapan layar dari akun Instagram @medsos_rame pada Kamis (24/4/2025) - Video Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan geram karena dicueki saat melakukan sidak ke perusahaan yang menahan ijazah karyawan.
WAMENAKER - Tangkapan layar dari akun Instagram @medsos_rame pada Kamis (24/4/2025) - Video Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan geram karena dicueki saat melakukan sidak ke perusahaan yang menahan ijazah karyawan. (Instagram/medsos_rame)

Sementara itu, salah satu mantan pekerja mengaku jika ijazahnya ditahan selama 6 tahun.

“Sudah enam tahun ijazah saya tidak dikembalikan. Alasannya untuk jaminan, setelah itu kalau sudah keluar seharusnya dikembalikan. Tapi sampai sekarang tak dikembalikan,” ucapnya kepada wartawan.

Sedangkan pimpinan perusahaan baru mau bertemu dengan pihak pemerintah setelah Noel pergi.

"Ya, akhir kita bisa jumpa pimpinan perusahaan. Tadi kita diskusikan terkait sidak Pak Wamen dan juga soal pengaduan masyarakat yang merasa ijazahnya ditahan perusahaan," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat.

Dari keterangan Bobby, perusahaan mengatakan tidak pernah menahan ijazah mantan karyawan.

Perusahaan lalu meminta data mantan karyawan yang merasa ijazahnya ditahan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved