Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Mahasiswi di Solo Mengaku Dukun Bisa Pindahkan Janin, Tipu Anak Sekolah Hamil hingga Rp1 Miliar

Mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Solo yang bermukim di Kabupaten Karanganyar tersebut mengaku dukun yang bisa memindahkan janin.

THINKSTOCK via Kompas.com
ILUSTRASI JANIN: Seorang mahasiswi asal NTT ditangkap pihak Kepolisian Resor Magetan atas laporan kasus penipuan. Mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Solo yang bermukim di Kabupaten Karanganyar tersebut mengaku dukun yang bisa memindahkan janin. (ISTIMEWA) 

TRIBUNJATENG.COM, MAGETAN – Seorang mahasiswi asal NTT ditangkap pihak Kepolisian Resor Magetan atas laporan kasus penipuan

Nahasiswi tersebut berinisial NY (29).

Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, mengatakan, mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Solo yang bermukim di Kabupaten Karanganyar tersebut mengaku dukun yang bisa memindahkan janin.

Baca juga: Bayi Laki-Laki Ditemukan di Hutan Jati Blora, Polisi: Belum Ada yang Adopsi

“Korban ini anak sekolah yang hamil, sementara pelaku ini mengaku dukun yang bisa memindahkan janin,” ujarnya di Polres Magetan, Kamis (24/4/2025).

Untuk bisa memindahkan janin pada siswi yang hamil di luar nikah tersebut, pelaku mengaku membutuhkan biaya hingga Rp 540 juta.

Alih-alih berhasil memindahkan janin, siswi tersebut tetap hamil dan melahirkan anak.

“Hingga waktu berjalan ditunggu, ternyata tidak berhasil hingga putrinya melahirkan.

Lalu orangtua korban meminta kembali uangnya.

Lalu penipuan berlanjut,” imbuh Joko Santosa.

Pelaku mengaku menyanggupi pengembalian uang sebesar Rp 540 juta, namun ada sejumlah persyaratan dan ritual yang harus dilakukan agar uang tersebut bisa dikembalikan.

Korban lagi-lagi teperdaya hingga mengeluarkan uang hingga Rp 535 juta.

“Karena tidak bisa mengembalikan uang, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut,” ucap Joko.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, uang dengan total lebih dari Rp 1 miliar tersebut digunakan oleh tersangka untuk membeli mobil dan motor, membayar utang, uang kuliah, serta memenuhi kehidupan sehari-hari.

Kepolisian Resor Magetan mengaku masih mendalami kasus tersebut.

“Kasusnya masih kita dalami,” pungkas Joko. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengaku Bisa Pindahkan Janin, Mahasiswi Ini Tipu Siswi Hamil di Luar Nikah hingga Rp 1 Miliar"

Baca juga: Kondisi Terkini Bayi Dibuang di Ngaliyan Semarang Semalam, Beratnya 2,2 Kilogram

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved