Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

KSPSI Jawa Tengah Gelar Dialog Interaktif dan Penyerapan Aspirasi tentang UU Nomor 13

KSPSI Jawa Tengah mengadakan dialog interaktif dan penyerapan aspirasi tentang Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Penulis: hermawan Endra | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUN JATENG/HERMAWAN ENDRA
DIALOG: Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Tengah mengadakan dialog interaktif dan penyerapan aspirasi tentang Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Sabtu (26/4). Acara ini bertujuan untuk membahas implementasi UU tersebut dan menyerap aspirasi dari masyarakat, khususnya pekerja dan buruh. (TRIBUN JATENG/HERMAWAN ENDRA) 

Dialog ini sangat perlu diselenggarakan setelah keputusan MK yang meminta agar pemerintah harus membuat UU Ketenagakerjaan baru terpisah dengan UU Cipta Kerja.
 
"MK mengabulkan beberapa hal diantaranya tentang tenaga kerja asing, perjanjian kerja waktu tertentu, outsourcing, PHK, pesangon, pengupahan. Usulan ini diharapakan menjadi pertimbangan sebelum memutuskan menjadi UU. Harapannya kesejahteraan pekerja semakin meningkat dan membangkitkan industri," ujarnya. (wan)

Baca juga: Penyebab Mantan Karyawan di Semarang Menghajar Bosnya Hingga Babak Belur Diungkap Polisi

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved