Berita Semarang
KSPSI Jawa Tengah Gelar Dialog Interaktif dan Penyerapan Aspirasi tentang UU Nomor 13
KSPSI Jawa Tengah mengadakan dialog interaktif dan penyerapan aspirasi tentang Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Penulis: hermawan Endra | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUN JATENG/HERMAWAN ENDRA
DIALOG: Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Tengah mengadakan dialog interaktif dan penyerapan aspirasi tentang Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Sabtu (26/4). Acara ini bertujuan untuk membahas implementasi UU tersebut dan menyerap aspirasi dari masyarakat, khususnya pekerja dan buruh. (TRIBUN JATENG/HERMAWAN ENDRA)
Dialog ini sangat perlu diselenggarakan setelah keputusan MK yang meminta agar pemerintah harus membuat UU Ketenagakerjaan baru terpisah dengan UU Cipta Kerja.
"MK mengabulkan beberapa hal diantaranya tentang tenaga kerja asing, perjanjian kerja waktu tertentu, outsourcing, PHK, pesangon, pengupahan. Usulan ini diharapakan menjadi pertimbangan sebelum memutuskan menjadi UU. Harapannya kesejahteraan pekerja semakin meningkat dan membangkitkan industri," ujarnya. (wan)
Baca juga: Penyebab Mantan Karyawan di Semarang Menghajar Bosnya Hingga Babak Belur Diungkap Polisi
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Semarang
Alasan Lukman Tega Membunuh Pengusaha Gadai Semarang Karena Menolak Pembayaran Kurang Rp400 Ribu |
![]() |
---|
Panduan Jitu Konsumen Memilih Mobil di GIIAS Semarang 2025: Bensin, Hybrid, atau Listrik? |
![]() |
---|
Intip Teknologi Otomotif Masa Depan, Ratusan Mahasiswa Ikuti Education Day di GIIAS Semarang 2025 |
![]() |
---|
Sekolah Rakyat Siap Dibuka di Semarang, Ini Kata Wali Kota Semarang |
![]() |
---|
Wali Kota Semarang Akui Pasar Johar Sepi, Siapkan Sejumlah Skenario Penanganan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.