Berita Tegal
Dedy Yon Tekankan 6 Isu Strategis dalam Musrenbang RPJMD Kota Tegal
Pemerintah Kota Tegal menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD 2025-2029 di Gedung Balai Kota Tegal.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Pemerintah Kota Tegal menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 di Gedung Adipura Balai Kota Tegal, Selasa (29/4/2025).
Pada kesempatan itu, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menekankan, adanya komunikasi dan koordinasi untuk menyeleraskan regulasi serta mendukung kebijakan nasional dan regional.
Baca juga: Buka Musrenbang, Dedy Yon Ingin Kota Tegal Fokus SDM dan Transformasi Pembangunan
Ia menilai, tantangan pembangunan ke depan masih cukup kompleks.
Oleh karena itu dia menggarisbawahi enam poin yang menjadi isu strategis.
Antara lain stunting, kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan daya saing daerah.
Baca juga: Musrenbang 2025 untuk Penyusunan RKPD 2026, Bupati Pekalongan Fadia Prioritaskan Infrastruktur Jalan
"Harus ada perencanaan dengan indikator yang jelas dan terukur, serta selaras dengan target indikator pemerintah pusat dan pemerintah provinsi," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Dedy Yon berpesan, untuk melakukan penajaman dan penyelarasan dengan menerima masukan dari berbagai pihak.
Selain itu, Pemkot Tegal harus memperhatikan Indikator Utama Pembangunan (IUP) Kota Tegal yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 9 Tahun 2024 tentang RPJPD Tahun 2025-2045. (fba)
Polres Tegal Kota Bangun Dapur SPPG, AKBP Putu Bagus: Ini Kontribusi dan Komitmen Kami |
![]() |
---|
Senam Bersama, Mbak Iin Ajak Warga Kota Tegal Jaga Kebugaran Tubuh |
![]() |
---|
Rencana Perubahan APBD Kota Tegal 2025: Pendapatan Naik Rp8,8 Miliar |
![]() |
---|
Saefudin Tak Menyangka Wali Kota Tegal Berikan Bantuan, Atap Rumahnya Ambrol Diterjang Hujan Angin |
![]() |
---|
Pelantikan 305 Guru dan Analis Ketahanan Pangan, Wali Kota Tegal: Jadikan Jabatan Ladang Pahala |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.