Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Pelaku Pembunuhan Sadis Wanita yang Mayatnya Dilakban Tertangkap, Motif dan Kronoloni Terungkap

Ingat temuan jasad wanita yang kondisinya terlilit lakban? Pelaku yang membunuhnya akhirnya tertangkap. Tak lain dan tak bukan adalah pacar korban

Editor: muslimah
TribunPriangan/Ai Sani Nuraini
PRIA PELAKU PEMBUNUHAN - Tampang Eli Kasim Zakaria Amrullah memakai baju tahanan saat dihadirkan di Mapolres Ciamis pada Senin (28/4/2025). Eli adalah pria pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan terlilit lakban di sebuah kosan di Pabuaran, Kelurahan/Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Kamis (17/4/2025) lalu.  

TRIBUNJATENG.COM - Ingat temuan jasad wanita yang kondisinya terlilit lakban? Pelaku yang membunuhnya akhirnya tertangkap.

Tak lain dan tak bukan adalah pacar korban.

Pelaku juga tinggal di kamar kos tempat jasad ditemukan, yakni di Ciamis, Jawa Barat.

Baca juga: Wanita yang Tewas Terlilit Lakban di Ciamis Diduga Dibunuh secara Sadis

Diketahui, jasad wanita berinisial WML (23) tersebut ditemukan warga di kamar kos di wilayah Pabuaran, Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Kamis (17/4/2025) kemarin.

Setelah dilakukan pendalaman, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuhan.

Pelakunya bernama Eli Kasim Zakaria Amrullah (30), kekasih korban.

Pelaku juga merupakan penghuni kamar tempat ditemukannya korban.

Mengutip TribunJabar.id, pembunuhan ini terjadi saat korban mendatangi kamar kos pelaku untuk menagih utang.

Korban juga sebelumnya sempat marah-marah karena pelaku memblokir akses komunikasinya.

Demikian yang disampaikan Kapolres Ciamis, AKBP Akmal.

"Korban datang ke kos pelaku dengan emosi, menagih uang yang dipinjam," ujarnya.

Ia menuturkan, keduanya sempat cekcok hingga akhirnya terjadi tindak kekerasan.

"Terjadi cekcok di antara keduanya yang kemudian berujung pada tindak kekerasan," lanjut AKBP Akmal.

Diketahui, pelaku memakai uang korban sebanyak Rp 1,5 juta.

Uang tersebut diklaim korban sebagai uang utang.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved