Berita Purbalingga
Viral Video Ormas Lakukan Pemerasan di Warung Minuman Purbalingga, 3 Tersangka Diciduk Polisi
Viral video oknum anggota organisasi masyarakat (Ormas) melakukan pemerasan di sebuah warung minuman di Purbalingga, Jawa Tengah.
Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: raka f pujangga
Terkait perkara kedua, menurut Kapolres telah dilakukan pendalaman toko yang menjadi objek permasalahan dalam perkara melakukan penjualan minuman alkohol tanpa disertai perizinan.
Menurutnya hal ini merupakan bentuk pelanggaran ketentuan yang ada dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2018.
Toko tersebut tidak memiliki surat izin usaha perdagangan minuman beralkohol.
Kepada toko tersebut maka dilakukan upaya oleh penyidik tipiring Satsamapta dengan mengamankan 8 botol minuman beralkohol, dan selanjutnya akan dilakukan proses melalui mekanisme peradilan tindak pidana ringan.
Baca juga: Ternyata Ada 500 Lebih Ormas Terdaftar di Jateng, Kesbangpol Tak Larang Minta THR
Sementara itu, meskipun dalam video yang beredar para tersangka menggunakan pakaian yang melekat dengan menunjukkan atribut sebuah organisasi masyarakat tertentu, pihaknya tetap akan fokus pada materi tindak pidana yang disangkakan dan pemeriksaan berfokus pada tindak pidana yang diterapkan.
Kepada tersangka dikenakan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun yaitu Pasal 368 dan atau Pasal 335 dan atau Pasal 369 dan atau Pasal 55 KUHP.
"Kami jerat dengan pasal berlapis," ujarnya. (*)
Inilah Batik Naga Tapa, Motif Kuno yang Hampir Punah Akan Dibangkitkan Lagi di Purbalingga |
![]() |
---|
Perang Lawan Rokok Ilegal di Purbalingga Membuahkan Hasil, 1,5 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai Disita |
![]() |
---|
Tunjangan Guru Madrasah Non-PNS di Purbalingga Naik Rp500 Ribu, Jadi Rp2 Juta Per Bulan |
![]() |
---|
Tampang Pelaku Modus Tukar Uang Receh Rp700 Ribu Minta Rp3 Juta Terekam Kamera CCTV di Purbalingga |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Remaja Diduga Gangguan Jiwa Habisi Nyawa Ayah Kandungnya di Kemangkon Purbalingga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.