Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Detik-detik Perampok yang Gondol Uang Rp 400 Juta Ditangkap Saat Beli Narkoba Jenis Sabu

Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil meringkus pelaku perampokan yang menyasar rumah seorang pengusaha barang

Editor: muh radlis
Shutterstock via Kompas.com
ILUSTRASI PERAMPOKAN - Polisi menangkap perampok rumah pengusaha barang grosir Jl Anuang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. 

Saat tiba depan pintu gerbang, korban pun menggeser pintu lalu masuk.

Tidak berselang lama, pelaku datang dari arah barat sambil membawa sebilah parang.

Pelaku mendekat ke pintu gerbang dan mengetuk pagar.

Korban yang hendak berjalan ke teras rumah pun membukakan pintu pagar.

Saat pintu pagar terbuka, pelaku yang mengenakan topeng dan jaket Hoodie hitam langsung menodongkan parang ke korban.

Pelaku kemudian mengambil kardus yang disebut berisi uang ratusan juta rupiah.

Salam (38), pria yang menjadi korban dalam perampokan itu, mengatakan, peristiwa yang dialami terjadi sekitar jam 17.30 Wita.

"Saya baru pulang dari habis antar barang di Banta-bantaeng," kata Salam ditemui di lokasi kejadian, Selasa (22/4/2025) siang

"Setelah saya pulang bos suruh bawa kardus berisi uang tunai di dalamnya, kurang lebih Rp 400 juta," lanjutnya.

Saat dalam perjalanan menuju rumah majikannya, Salam mengaku tidak merasa ada yang mengikuti.

"Tidak merasa (diikuti) karena saya tidak lihat orang di sepanjang jalan ini," ujar Salam.

Anehnya kata Salam, pelaku seolah tahu langsung isi dari kardus yang dibawanya.

"Pas saya buka pintu, dia bilang kasih itu dosmu, baru dia langsung kasi begini (acungkan) parang," terang Salam.

Adapun uang tunai ratusan juta itu kata Salam, merupakan uang hasil penjualan barang grosir milik bosnya.

"Uang hasil penjualan dari toko dan penagihan. Setoran dari langganan," ungkapnya.

Kasus itu, kata Salam telah dilaporkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved