Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Kecurigaan Polisi Usai KM Vizz Jaya 2 Terdampar di Karimunjawa: Kakak Beradik Dibuang ke Laut

Terdamparkan KM Vizz Jaya 2 di Kepulauan Karimunjawa menjadi pertanyaan dasar dari pihak kepolisian yang memeriksanya secara langsung di lokasi.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
POLDA JATENG
BARANG BUKTI - Barang bukti Kapal Motor (KM) Vizz Jaya 2 yang diduga menjadi tempat pembunuhan kakak beradik asal Indramayu di perairan Karimunjawa, Jepara, Jumat 28 Maret 2025. 

"Pengakuan dari 10 awak kapal (pelaku) yang ditangkap, mereka ada adu mulut, lalu ada pemukulan hingga mayatnya (dua korban) dibuang ke laut," jelasnya.

Istri korban Anton, Daryanti mengatakan, terakhir melakukan komunikasi dengan suaminya pada 23 Maret 2025.

"Almarhum hanya menanyakan kabar saya dan anak," bebernya.

Saat terakhir komunikasi, lanjut Daryanti, suaminya tidak menceritakan apapun soal kondisi pekerjaannya.

Korban hanya menceritakan terkait anak buahnya kapalnya yang baru dikenal.

"Kami bersedih atas kabar hilangnya almarhum."

"Korban adalah tulang punggung keluarga," terangnya.

Kendati ada kabar kematian korban, Daryanti berharap suaminya masih hidup.

"Untuk pelaku semoga segera dihukum," ujarnya.

Informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, polisi telah menangkap 10 tersangka dari kasus ini.

Tersangka utama berinisial IF (35), MIH (19), RAS (23), H (23), YDM (29), dan FP (35).

Sementara empat tersangka lainnya yang berperan membantu meliputi AW (22) , MRF (26), AS (51), dan MF (21).

Baca juga: Nasib Beruntung 3 Polisi Terjerat Kasus Pungli Rutan Polda Jateng Lolos Hukuman Pemecatan

Baca juga: Kronologi Bripda PI, Anggota Brimob Polda Jateng Aniaya Ayah Tiri Karena Minta Warisan di Semarang

Kasus dugaan pembunuhan tersebut bermula saat dua korban berlayar bersama 10 tersangka dari Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara pada Kamis, 27 Februari 2025.

Mereka lantas melakukan penangkapan cumi di Perairan Kalimatan.

Selepas melakukan pelayaran selama sekira satu bulan, muncul konflik antara korban dengan para tersangka yang berujung dugaan pembunuhan pada Rabu, 26 Maret 2025 sekira pukul 23.00.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved