Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Aniaya Ayah Tiri

Kronologi Bripda PI, Anggota Brimob Polda Jateng Aniaya Ayah Tiri Karena Minta Warisan di Semarang

Bripda PI dilaporkan ayah tirinya berinisial AK (36) ke Bidpropam Polda Jateng atas dugaan penganiayaan karena menginginkan warisan.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG / Iwan Arifianto
ILUSTRASI ANGGOTA POLISI - Ilustrasi anggota polisi melakukan pengamanan aksi demonstrasi. Seorang polisi berpangkat Bripda yang bertugas di Brimob Simongan dilaporkan ayah tirinya ke Bidpropam Polda Jateng atas kasus penganiayaan. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Anggota Brigade Mobil (Brimob) Simongan Semarang, Brigadir Polisi Dua (Bripda) PI dilaporkan ayah tirinya berinisial AK (36) ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah atas dugaan kasus penganiayaan.

Bripda PI dituding melakukan sejumlah tindakan pemukulan terhadap korban atas buntut kasus warisan.

"Iya, saya dianiaya oleh oknum anggota Brimob Polda Jateng yang tak lain adalah anak tiri saya," ujar korban, AK di Kota Semarang, Jumat (25/4/2025).

Baca juga: Detik-detik Pencuri Emas Bermodus Gendam Gunungpati Semarang  Ditangkap Polisi

Bripda PI adalah anak kandung dari seorang perempuan berinisial EN. 

EN menikah dengan korban AK pada tahun 2017 atau ketika Bripda PI sedang duduk di kelas 2 SMP.

Selepas beberapa tahun menjalani biduk rumah tangga, EN meninggal dunia.

Kematian dari EN ini menimbulkan polemik karena Bripda PI menuntut harta warisan dari ibunya.

Rebutan harta warisan ini menjadi pemicu kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Dugaan penganiayaan ini dialami korban di Jalan Sendangguwo Legok, Kelurahan Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Rabu 9 Oktober 2024 sekira pukul 14.00 WIB.

Korban mulanya merasa dibuntuti oleh Bripda PI yang mengendarai mobil Honda Jazz warna silver.

Korban lantas turun dari mobilnya untuk menanyakan tujuan  dari terlapor mengikutinya.

Namun, korban mengakui malah dipukul, dicekik dan dibanting Bripda PI.

Akibatnya, korban mendapatkan luka memar di antaranya bagian wajah.

Kaki kanannya juga terkilir. 

Korban sempat dirawat di RSUP Kariadi lalu dirujuk ke RSUD Wongsonegoro.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved