Berita Jepara
Sosok Pendiam di Jepara Ternyata Predator Seks, Tetangga dan Ketua RT Syok
Warga tak menyangka S (21), pria pendiam dan tertutup di Jepara, ternyata jadi pelaku predator seks terhadap anak di bawah umur.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA -- Warga RT 02 RW 03 Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, dibuat terkejut setelah mengetahui salah satu tetangganya, S (21), menjadi tersangka kasus predator seks terhadap anak di bawah umur.
Sosok S dikenal sebagai pribadi tertutup yang jarang bersosialisasi, namun tetap ikut dalam kegiatan positif di lingkungan kampung.
Salah seorang tetangga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa S terlihat pendiam dan tidak menunjukkan tanda-tanda mencurigakan.
"Orangnya di rumah terus, jarang keluar. Tapi kalau ada acara kampung yang baik, dia ikut," ujarnya pada Rabu (30/4/2025).
Tetangga tersebut mengaku baru tahu informasi kasus ini dari akun Instagram Polres Jepara, dan sampai saat ini masih merasa tidak percaya.
Sementara itu, Ketua RT 02, Jazri, juga mengaku terkejut ketika mengetahui S adalah pelaku tindak asusila. “Saya syok. Taunya baru tadi pagi jam 9. Sehari-hari dia kerja di konfeksi,” katanya.
S diketahui bekerja sebagai karyawan konfeksi di Desa Sendang. Saat ini, ia telah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Tengah untuk dilakukan penggeledahan dan olah TKP di rumahnya.
Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan seksual yang dilakukan oleh pelaku dengan tampilan luar yang tampak biasa. Warga diimbau lebih waspada dan peduli terhadap lingkungan sosial sekitarnya.
Fantastis, Tanah Jhendik Handoko Tersangka Kasus BPR Jepara Artha Disita KPK Luasnya Capai 27 Hektar |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Akan Sediakan Tempat Rehabilitasi Upaya Menekan Angka Pecandu Narkoba |
![]() |
---|
Wabup Ibnu Hajar Sambut Baik Rencana PPBI Jepara Gelar Pameran Bonsai Lokal |
![]() |
---|
Dua Rumah Jhendik Tersangka BPR Jepara Artha Nampak Kosong, Dikenal Tak Aktif di Lingkungan Rumahnya |
![]() |
---|
1.820 PPPK Paruh Waktu Jepara Akan Dilantik 1 Januari 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.