Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Terseret Kasus Vape Berisi Obat Keras, Jonathan Frizzy Ditangkap?

Artis Jonathan Frizzy alias Ijonk ikut diperiksa oleh Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
grid.id
JONATHAN FRIZZY - Terseret Kasus Vape Berisi Obat Keras, Jonathan Frizzy Ditangkap? 

Terseret Kasus Vape Berisi Obat Keras, Jonathan Frizzy Ditangkap?

TRIBUNJATENG.COM - Artis Jonathan Frizzy alias Ijonk ikut diperiksa oleh Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta terkait kasus cairan vape yang mengandung obat keras jenis etomidate.

Pemeriksaan dilakukan pada 17 April 2025 dan status Ijonk masih sebagai saksi.

Namun, pada pemanggilan kedua yang dijadwalkan pada 21 April, Jonathan Frizzy tidak hadir karena sedang sakit.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.  

"Benar (artis JF adalah Jonathan Frizzy alias Ijonk)."

"Statusnya masih saksi. Penyidik membutuhkan keterangan saksi JF."

"Pada saat dilakukan pemanggilan kedua, JF belum memenuhi panggilan."

"Sampai saat ini belum memenuhi panggilan,” jelas Ade Ary.

Kasus ini mencuat setelah polisi menangkap tiga tersangka berinisial BTR, EDS, dan ER.

Mereka diduga melanggar Undang-Undang Kesehatan karena mengedarkan cairan vape yang mengandung etomidate.

Sebagai informasi, etomidate merupakan zat yang biasa digunakan sebagai obat bius dan bukan tergolong narkotika.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung, menegaskan bahwa kasus ini tidak berkaitan dengan narkoba.

"Kasusnya bukan narkoba, tetapi berkaitan dengan Undang-Undang Kesehatan,” ujar Kombes Ronald.

Lebih lanjut, Kombes Ronald menjelaskan bahwa cairan vape tersebut ditemukan mengandung zat etomidate.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved