Selasa, 19 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Wabup Minta SPMB di Kabupaten Purbalingga Harus Adil dan Transparan 

Pemerintah Kabupaten Purbalingga menyatakan kesiapannya dalam melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 secara berintegritas. 

Tayang:
dok. Pemkab Purbalingga
Forum Konsultasi Publik SPMB — Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani, dalam rangkaian kegiatan Forum Konsultasi Publik SPMB di OR Graha Adiguna, Rabu (30/4/2025).  

Untuk Kabupaten Purbalingga, jumlah satuan pendidikan negeri yang terlibat meliputi 5 TK, 459 SD, dan 61 SMP. 

Sedangkan daya tampung masing-masing jenjang pendidikan, mengacu pada jumlah rombongan belajar (rombel) yang tersedia, jenjang TK tersedia 3 rombel, dengan daya tampung 493 murid, SD 524 rombel untuk 15.464 murid, dan jenjang SMP 333 rombel dengan daya tampung 10.927 murid. 

Baca juga: PPDB Berubah Jadi SPMB, Goyud Minta Ada Kanal Pengaduan Masyarakat di Daerah

Tri Gunawan mengungkap, beberapa kebijakan khusus daerah, seperti jalur domisili khusus tersedia sebesar 5 persen bagi daerah dengan keterbatasan akses, serta kuota afirmasi tambahan sebanyak 3 persen dari Anak Tidak Sekolah (ATS), Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah (AUSTS) dan 2 persen untuk anak panti asuhan.

Ia mengatakan untuk jenjang SMP akan diterapkan asesmen kompetensi akademik daerah sebagai kontrol mutu hasil belajar. 

Kemudian untuk menjamin transparansi, Kementrian Pendidikan mengatakan akan mengunci data jumlah rombel dalam sistem dapodik sesuai dengan yang diumumkan ke masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved