Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Ungaran

Kisah Prahayuda Terjebak di Rumah Subsidi Tepi Jurang Ungaran: Terbebani Cicilan dan Perbaikan

Perumahan subsidi Ungaran Asri Regency atau Punsae Kabupaten Semarang membuat warga resah karena lokasinya di tepi jurang yang rawan longsor.

TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV
CEK LOKASI - Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Brigjen Pol Azis Andriansyah dan timnya mengecek lokasi Perumahan Ungaran Asri Regency atau Punsae, Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Rabu (30/4/2025). Lingkungan permukiman tersebut dinilai berbahaya lantaran di tepi jurang dengan kontur tanah yang menurun. 

"Tim kami melakukan pengecekan langsung pada 28 dan 29 April 2025. 

Lokasi perumahan berada di dataran tinggi dan curam, bahkan dekat dengan tebing.

Beberapa unit rumah mengalami kerusakan akibat longsor, dan banyak rumah kosong karena pemiliknya tidak berani tinggal di sana," kata Azis yang kembali mengecek kondisi di perumahan tersebut pada Rabu (30/4/2025).

Secara administratif, permasalahan yang ada juga tidak kalah serius. 

Dari hasil penelusuran, setidaknya 63 warga telah melakukan pembayaran lunas sejak 2017–2018 kepada pihak pengembang. 

Namun, pembangunan rumah tidak sesuai perjanjian, dan keluhan mereka tidak ditanggapi secara cepat.

"Yang lebih memprihatinkan, sampai saat ini mereka belum memegang bukti kepemilikan sah atas rumah yang sudah dibayar," imbuh Azis.

Berdasarkan hasil investigasi tersebut, Kementerian PKP kini bekerja sama dengan Polres Semarang dan Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum oleh pengembang.

Pemeriksaan terhadap pihak pengembang telah dilakukan dan proses hukum masih berjalan.

"Pengembang harus bertanggung jawab baik secara administrasi maupun hukum. 

Baca juga: REI Jateng Targetkan Penjualan Rumah Subsidi Naik Jadi 18.000 Unit

Kami tidak akan membiarkan masyarakat dirugikan seperti ini," tegas dia.

Kasus Perumahan Punsae menjadi peringatan serius bagi pengawasan ketat terhadap penyediaan perumahan subsidi dan komersial di daerah. 

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menegakkan perlindungan konsumen dan memastikan keadilan bagi warga yang menjadi korban. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved