Berita Wonogiri
Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Dicor di Wonogiri
Satreskrim Polres Wonogiri mengungkap fakta baru kasus pembunuhan perempuan asal Batureno Kabupaten Wonogiri, Dwi Hastuti (48).
Penulis: Agus Iswadi | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
BERI KETERANGAN: Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo, memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan di Mapolres Wonogiri. Satreskrim Polres Wonogiri mengungkap fakta baru kasus pembunuhan perempuan asal Batureno Kabupaten Wonogiri, Dwi Hastuti (48). (TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI)
Polisi telah memeriksa enam saksi atas kasus tersebut.
Iptu Agung menambahkan, tidak menutup kemungkinan akan memeriksa saksi lain.
Di samping itu, polisi juga telah mengamankan beberapa barang bukti seperti tas, handphone, kartu ATM, KTP, pakaian korban, dan cangkul.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun. (Ais)
Baca juga: Fakta-fakta Joko Bunuh Dwi Janda Warga Baturetno Wonogiri, Minta Dinikahi Bukan Karena Sedang Hamil
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Wonogiri
Perbaikan Jalan Wuryantoro-Eromoko Wonogiri Segera Rampung, Pengguna Jalan Sambut Baik |
![]() |
---|
Bimo Raih Penghargaan Adhi Makayasa 2025, AKP Subroto Sebut Putranya Sosok Pendiam dan Cerdas |
![]() |
---|
Ratusan Kendaraan Ditindak Saat Operasi Patuh Candi di Wonogiri |
![]() |
---|
Misteri Jasad Bayi Perempuan di Makam Wonogiri: Polisi Selidiki Pelaku Pembuangan |
![]() |
---|
Warga Wonogiri Temukan Jasad Bayi Perempuan di Makam, Polisi Buru Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.