Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Wonogiri

Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Dicor di Wonogiri

Satreskrim Polres Wonogiri mengungkap fakta baru kasus pembunuhan perempuan asal Batureno Kabupaten Wonogiri, Dwi Hastuti (48).

Penulis: Agus Iswadi | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
BERI KETERANGAN: Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo, memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan di Mapolres Wonogiri. Satreskrim Polres Wonogiri mengungkap fakta baru kasus pembunuhan perempuan asal Batureno Kabupaten Wonogiri, Dwi Hastuti (48). (TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI) 

Polisi telah memeriksa enam saksi atas kasus tersebut.

Iptu Agung menambahkan, tidak menutup kemungkinan akan memeriksa saksi lain.

Di samping itu, polisi juga telah mengamankan beberapa barang bukti seperti tas, handphone, kartu ATM, KTP, pakaian korban, dan cangkul.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun. (Ais)

Baca juga: Fakta-fakta Joko Bunuh Dwi Janda Warga Baturetno Wonogiri, Minta Dinikahi Bukan Karena Sedang Hamil

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved