Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

LBH dan MUI Demak Kecam Aksi Anarko Saat Perayaan Hari Buruh di Semarang

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Demak Raya dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Demak mengecam aksi anarki yang terjadi dalam demonstrasi

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muh radlis
IST
AKSI ANARKIS - Kolase foto Slamet Pengurus MUI Demak dan Direktur LBH Demak mengecam aksi Anarko di Kota Semarang 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Demak Raya dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Demak mengecam aksi anarki yang terjadi dalam demonstrasi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, beberapa waktu lalu. 

Aksi yang awalnya berlangsung kondusif dan sempat menggelar audiensi dengan Gubernur Jawa Tengah itu berujung ricuh dan menyebabkan kerusakan fasilitas umum serta mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.


Direktur LBH Demak Raya, Slamet Hariyanto menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya, penyampaian aspirasi oleh buruh adalah hal yang dilindungi undang-undang, tetapi tidak dibenarkan jika disertai tindakan yang merugikan masyarakat luas.


“Penyampaian pendapat boleh saja, tetapi jangan sampai menyakiti hak politik masyarakat," Slamet, Minggu (4/5/2025).


"Saya pribadi mengecam tindakan anarkis itu dan berharap aparat penegak hukum (APH) segera bertindak agar kejadian serupa tidak terulang,” sambungnya.


Senada dengan Slamet, pengurus MUI Kabupaten Demak, Zainal Arifin, juga menyayangkan kericuhan yang terjadi. 


Dia menilai kerusuhan bukan disebabkan oleh buruh, melainkan oleh kelompok anarko yang menyusup dalam aksi tersebut.


“Anarko bukan bagian dari buruh, dan mereka harus bertanggung jawab atas kericuhan ini. Kami mendukung langkah Polda Jateng untuk memproses hukum para pelaku,” ujarnya.


Sebagaimana diketahui, aparat kepolisian telah menetapkan sejumlah tersangka terkait kericuhan dalam aksi May Day tersebut. Proses hukum masih terus berjalan. (Rad)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved