Senin, 18 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Blora Kekurangan 902 Guru, BKPSDM Dorong Disdik Segera Lakukan Pemetaan 

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Blora meminta Dinas Pendidikan segera melakukan pemetaan tenaga guru. 

Tayang:
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: Catur waskito Edy
M iqbal
KEKURANGAN GURU - Kepala BKPSDM Blora, Heru Eko Wiyono.(Iqbal/Tribunjateng) 

Blora Kekurangan 902 Guru, BKPSDM Dorong Disdik Segera Lakukan Pemetaan 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Blora meminta Dinas Pendidikan segera melakukan pemetaan tenaga guru. 

Pasalnya, banyak Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) kekurangan sebanyak 902 guru. 

Kepala BKPSDM Blora, Heru Eko Wiyono, mengatakan, untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2025 untuk guru itu terdapat 385 formasi. 

Untuk tahap I formasi guru ada 114 dan tahap II sebanyak 271 guru. 

“Sebanyak 902 kekosongan guru itu berdasarkan rombongan belajar (rombel) bukan rasio. Sehingga kami mengharapkan kepada dinas pendidikan untuk segera melakukan pemetaan sesuai rasio,” katanya, Senin (5/5/2025).

Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan, untuk SD itu terkadang ada yang murid di bawah 100 anak. 

Semestinya dengan guru yang ada itu bisa merangkap di kelas I dan II. Sehingga ke depan bisa dicicil lagi jika ada tambahan. 

“Hal ini segera kami kasih paham kepada teman-teman dinas pendidikan agar pemetaan segera. Apakah ada guru yang harus dipindah dan rotasi untuk sekolah yang memang membutuhkan,” ujarnya.

Pihaknya menyampaikan saat ini masih menunggu langkah pemetaan dari Dinas Pendidikan Blora. Ada juga wilayah pedesaan di Blora Selatan yang muridnya di bawah 100. 

“Nanti apakah ada tujuh guru yang digeser ke sekolah lain. Kecuali SMP, itu berdasarkan mata pelajaran dan dia bisa mengajar di sekolah terdekat juga,” paparnya.(Iqs)

Baca juga: Wonosobo Siap Gelar Pilkades 2026, 166 Desa Akan Ikuti Pemilihan dengan Aturan Baru dan Digitalisasi

Baca juga: Warga Muhammadiyah di Pati Didorong Melek Hukum Lindungi Hasil Panen dengan Akta PKS

Baca juga: BREAKING NEWS 2 Biksu Thudong Dirawat Akibat Panas Ekstrem 44 Derajat di Kendal

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved