Berita Pati
Warga Muhammadiyah di Pati Didorong Melek Hukum Lindungi Hasil Panen dengan Akta PKS
Warga Muhammadiyah di Kabupaten Pati didorong untuk memanfaatkan tanah wakaf nonproduktif sebagai lahan pertanian serta melindungi hasil panen
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Warga Muhammadiyah di Kabupaten Pati didorong untuk memanfaatkan tanah wakaf nonproduktif sebagai lahan pertanian serta melindungi hasil panen melalui akta notaris.
Terutama mereka yang tergabung dalam Jamaah Tani Muhammadiyah (JATAM) Kabupaten Pati.
Hal tersebut disampaikan Florendra Arif, pengacara yang juga Plt Ketua DPD Partai Ummat Pati.
"Saya membina dalam kapasitas saya sebagai Plt Ketua DPD Partai Ummat Pati dan sebagai lawyer, tentang pentingnya berkolaborasi dengan pemerintah, khususnya memanfaatkan lahan wakaf Muhammadiyah se-Kabupaten Pati yang luas tetapi tidak dibangun bangunan di atasnya," kata dia pada TribunJateng.com, Senin (5/5/2025).
Dia mendorong anggota JATAM untuk berkolaborasi dengan program Gerakan Indonesia Menanam (Gerina) serta mengedukasi tentang pentingnya melindungi hasil panen petani melalui akta notaris yang dinamakan Akta Perjanjian Kerja Sama (PKS).
"Saya membina petani untuk mengaplikasikan PKS yang ditandatangani dalam bentuk akta notaris. Pilot project-nya di Cluwak, terkait aplikasi PKS dengan PT Sampoerna," ujar Arif.
Dia menjelaskan, klausul perjanjian kerjasama tersebut berisi perjanjian antara petani dan pabrik pengolahan hasil pertanian untuk jaminan harga beli hasil panen melalui Akta PKS.
"Dengan itu, petani bisa lebih melek hukum dan menggunakan hukum untuk menjawab keluhan petani, yang mana keluhan mereka sama. Tidak terlindunginya hasil panen. Contoh pilot project-nya, ada di lahan perkebunan milik keluarga Plt ketua DPD Partai Ummat kabupaten Pati. Tentang penanaman tembakau, yang merupakan implementasi perjanjian kerjasama dengan PT Sampoerna," tutur dia
Arif menyebut, pembibitan tembakau, sudah berjalan di lahan kurang lebih seluas seperempat hektare, yang kemudian ditanam di areal lahan yang lebih luas. (mzk)
Baca juga: 40 Seniman Asal Kudus Sukses Pentaskan Sendratari Daerah di Kancah Nasional
Baca juga: Gubernur Luthfi: SMA/SMK Negeri Dilarang Pungut Biaya Sekolah
Banyak PKL "Curi Kesempatan" Berjualan di Zona Merah Alun-alun Pati, Begini Nasibnya |
![]() |
---|
Viral Video Upacara HUT ke-80 RI di Pati "Diganggu" Pendemo, Diskominfo: Dipastikan Hoaks! |
![]() |
---|
Mantan Pelatih Akademi La Masia Barcelona Kagumi Fasilitas Sekolah Sepak Bola di Pati |
![]() |
---|
Setelah Didemo Puluhan Ribu Warganya, Bupati Pati Sudewo Disebut Sedang Sakit |
![]() |
---|
Amanda Tak Menyangka Dapat Foto Nikah dengan Background Unjuk Rasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.