Rabu, 6 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Nasib Catur, Buruh di Karanganyar Hanya Digaji Rp15 Ribu Per Bulan, Menang Gugatan tapi Tak Dibayar

Potret buram kehidupan buruh di Kabupaten Karanganyar menuntut ketidakadilan dari perusahaan tempat mereka bekerja. 

Tayang:
Penulis: Andra Prabasari | Editor: galih permadi
tribunsolo
NASIB BURUH - Potret buram kehidupan buruh di Kabupaten Karanganyar menuntut ketidakadilan dari perusahaan tempat mereka bekerja. Mulai dari intimidasi, mutasi sepihak, hingga pembayaran gaji yang jauh dari layak menjadi kenyataan pahit yang harus mereka hadapi. 

Nasib Catur, Buruh di Karanganyar Hanya Digaji Rp15 Ribu Per Bulan, Menang Gugatan tapi Tak Dibayar

TRIBUNJATENG.COM - Potret buram kehidupan buruh di Kabupaten Karanganyar menuntut ketidakadilan dari perusahaan tempat mereka bekerja. 

Mulai dari intimidasi, mutasi sepihak, hingga pembayaran gaji yang jauh dari layak menjadi kenyataan pahit yang harus mereka hadapi.

Kisah ini dialami oleh Catur Rahayu (44), buruh asal Desa Waru, Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar. 

Catur, yang telah mengabdi di sebuah pabrik tekstil sejak 2001, mengungkapkan bahwa dirinya hanya menerima upah sebesar Rp15 ribu dalam sebulan.

“Saya hanya masuk kerja dua hari karena jadwal yang diubah sepihak. Setelah dipotong BPJS, uang yang masuk ke rekening saya tinggal Rp15 ribu,” ujar Catur.

Menurutnya, perubahan jadwal kerja tanpa pemberitahuan telah mempengaruhi perhitungan gaji secara signifikan. 

Ia menuntut agar perusahaan membayar sesuai jumlah hari kerja nyata, bukan semaunya.

“Kalau kami masuk 18 hari, ya harus digaji 18 hari. Jangan seenaknya ubah sistem,” katanya.

Salah satu kisah memilukan datang dari Evi Nurhayati (53), warga Kabupaten Sragen yang telah bekerja di sebuah pabrik tekstil di Karanganyar sejak tahun 2001. 

Ia mengaku mengalami tekanan mental dari perusahaan setelah memperjuangkan hak-hak buruh bersama rekan-rekannya.

“Setiap kali kami bersuara menuntut hak, intimidasi dari perusahaan langsung kami rasakan,” ujar Evi dikutip TribunJatim, Jumat (2/5/2025).

Evi menyebutkan bahwa bentuk intimidasi yang diterimanya salah satunya berupa mutasi jabatan sepihak. 

Awalnya, ia diangkat sebagai trainer sejak 2004. 

Namun pada tahun 2024, ia tiba-tiba dipindahkan menjadi operator mesin—tanpa alasan jelas dan tanpa penyesuaian tunjangan. 

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved