Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Dinas Kesehatan Kudus Gencarkan Kembali Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji

Pemerintah Kabupaten Kudus menggencarkan antisipasi makanan siap saji yang berpotensi membahayakan kesehatan melalui pelatihan keamanan pangan.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
PELATIHAN KEAMANAN PANGAN - Sejumlah pelaku usaha bidang kuliner mengikuti pelatihan keamanan pangan siap saji yang diadakan Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Selasa (6/5/2025) di Gedung PPNI Kudus. Ada 40 pelaku usaha yang mengikuti pelatihan untuk mendapatkan sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Kesehatan setempat kembali menggencarkan antisipasi makanan siap saji yang berpotensi membahayakan kesehatan.

 Satu di antaranya dengan menggelar pelatihan keamanan pangan siap saji.

Pelatihan menyasar pelaku jasa boga, restoran, dan depot air minum, Selasa (6/5/2025) di Gedung Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kudus.

Baca juga: Panen Raya Lahan Pengganti, BPI  Wujudkan Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani di Batang

Bertujuan untuk penerbitan sertifikat laik higiene sanitasi tempat pengelolaan makanan.

Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kudus, Nuryanto menyampaikan, setiap pelaku usaha makanan dan minuman harus memperhatikan higiene sanitasi.

Yaitu upaya kesehatan dengan cara memelihara dan melindungi kebersihan lingkungan.

Pemahaman mengenai higiene sanitasi harus dipahami oleh setiap pelaku usaha makanan siap saji.

Dalam rangka mencegah potensi timbulnya hal-hal yang merugikan kesehatan masyarakat.

"Pelatihan ini sebagai modal agar lebih memahami arti kemanaan pangan. Ada penyebab fisik, bakteri, dan kimia. Supaya makanan tidak menimbulkan resiko seperti keracunan," terangnya.

Pelatihan diikuti 40 peserta dari dalam Kabupaten Kudus.

Ada yang sudah punya usaha, ada juga juru masak tempat usaha makanan siap saji, supaya paham prosedur keamanan makanan. 

Mulai dari persiapan bahan, proses masak hingga makanan siap dijual.

Setelah kegiatan pelatihan, tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus melakukan kunjungan ke tempat usaha masing-masing peserta.

Dimaksudkan untuk memeriksa proses pembuatan makanan, mengecek higiene dapur, sampai pada tahap pengemasan.

Jika ditemukan hal-hal yang tidak sesuai prosedur keamanan makanan, harus segera diperbaiki sebelum timbul persoalan kesehatan.

Namun, jika semua syarat sudah terpenuhi, berhak diterbitkan sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) bagi pelaku usaha kuliner siap saji.

"Sartifikat ini yang mengeluarakan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Saat ini baru sekitar 96 usaha yang sudah dapat sertifikasi higiene sanitasi, dan terus berproses," ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, dr. Andini Aridewi menyampaikan, kegiatan ini digelar agar pangan olahan yang diproduksi oleh IRTP memiliki izin produksi pangan olahan industri rumah tangga sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Rob Ancam Lalu Lintas Industrialisasi dan Ketahanan Pangan di Demak

Harapannya, dapat meningkatkan keamanan dan mutu produk IRTP yang beredar di masyarakat melalui peningkatan efektivitas pengawasan pre-market pangan industri rumah tangga.

Sehingga dapat bersaing di pasar modern, baik domestik maupun internasional.

"Kegiatan ini juga merupakan bagian dari proses untuk penerbitan sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) tempat pengelolaan makanan," tuturnya. (Sam)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved