Berita Regional
Siswi SMK Jadi Korban Pelecehan Seksual Polantas saat Kena Tilang, Sempat Dibilang Tak Mampu Bayar
Kasus pelecehan seksual terjadi di Kota Kupang. Pelakunya seorang polisi lalu lintas.
TRIBUNJATENG.COM, KUPANG - Kasus pelecehan seksual terjadi di Kota Kupang.
Pelaku seorang polisi dan korbannya pelajar.
Brigadir Polisi Satu (Briptu) MR, anggota polisi lalu lintas (Polantas) Polres Kupang Kota, diperiksa setelah melakukan pelecehan seksual terhadap GPN (17), siswi salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Kupang.
Baca juga: Terjebak Iming-Iming Uang Rp5.000, Bocah SD Dirudapaksa Tetangga
"Hari ini, Senin, 5 Mei 2025, Bidang Propam Polda NTT menggelar perkara internal untuk meningkatkan penanganan kasus ini ke tahap pemeriksaan yang lebih mendalam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT), Komisaris Besar Polisi Hendry Novika Chandra.
Kasus itu bermula ketika GPN mengendarai sepeda motor dan berboncengan dengan teman perempuannya.
Keduanya melintas dari arah Oebobo hendak menuju Jalan Pemuda.
Pada saat belok kiri ke Jalan Pemuda, ada anggota lantas yang menyuruh keduanya berhenti.
Setelah berhenti, salah seorang Polantas menyuruh GPN dan temannya untuk turun dari sepeda motor.
Polantas itu kemudian memeriksa surat-surat.
Saat itu, GPN ditanya mengenai surat izin mengemudi.
Namun, GPN tidak bisa menunjukkan karena masih di bawah umur.
Kemudian, salah seorang Polantas membawa sepeda motor GPN, sedangkan GPN dibonceng oleh Briptu MR.
Dalam perjalanan menuju kantor lantas, tepatnya di depan Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang, Briptu MR meminta GPN untuk memeluknya dari belakang.
Permintaan itu tidak dipenuhi.
GPN hanya memegang pinggang MR.
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.