Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kamar Kos Disatroni Maling, Wartawan Ini Kehilangan 3 Ponsel dan Rp1,3 Juta

Wartawan media online nasional Kumparan.com, Yandi Sofyan, menjadi korban pencurian.

tribunnews
ILUSTRASI PENCURIAN: Seorang wartawan media online nasional menjadi korban pencurian. Kosan di Jalan Delima Nomor 101, Lingkungan Pasir Indah, Kaligandu, Kota Serang, Banten, dibobol maling pada Jumat (2/5/2025).  (TRIBUNNEWS) 

TRIBUNJATENG.COM, SERANG - Wartawan media online nasional Kumparan.com, Yandi Sofyan, menjadi korban pencurian.

Kosan Yandi di Jalan Delima Nomor 101, Lingkungan Pasir Indah, Kaligandu, Kota Serang, Banten, dibobol maling pada Jumat (2/5/2025). 

Peristiwa itu terjadi saat Yandi sedang tidur di dalam kamar kontrakan.

Baca juga: Viral Emak-emak Curi Sarden Selama 2 Tahun, Warung Tisman Rugi Rp 100 Juta

Namun, pintu kosan tak dikunci karena akan ada kawan yang ingin menginap.

"Saya pulang sekitar pukul 04.00 WIB. Kondisi sudah lelah, saya langsung tidur, tetapi pintu enggak dikunci karena mau ada teman nginep," kata Yandi saat dikonfirmasi, Selasa (6/5/2025).

Pada pukul 06.00 WIB, ia sadar rekannya sudah datang ke kosannya.

Namun, saat itu ia kembali tidur karena lelah dan tak sadar barang-barang berharganya sudah hilang.

Yandi mengaku baru sadar kamar kosnya dimasuki tamu tak diundang saat terbangun pada pukul 09.00 WIB.

Saat itu, ia mencari tiga handphone-nya, yaitu Xiaomi 13T, Samsung M14, dan iPhone 13, yang disimpan di lantai.

Ternyata, ketiga handphone-nya beserta dompet yang berisi uang tunai Rp 1,3 juta untuk bayar kosan, kartu ATM, KTP, dan STNK motor pun ikut raib.

"Bangun tidur itu nyari handphone, tetapi enggak ada di samping. Saya kira disembunyikan teman, pas dibangunin dia enggak tahu. Ternyata dompet juga enggak ada," ujar Yandi.

Mengetahui telah menjadi korban pencurian, Yandi kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Serang Kota dengan nomor laporan Polisi: STTLP/216/V/2025/SPKT/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota sempat melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) setelah peristiwa itu.

"Semoga laporan ditindaklanjuti, pelaku segera ditangkap," tandas dia.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP Salahuddin membenarkan adanya laporan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved