Berita Jepara
Komitmen Berantas Rokok Ilegal, Pemkab Jepara Raih Penghargaan DBHCHT Terbaik
Kabupaten Jepara kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Penghargaan Kinerja
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Kabupaten Jepara kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Penghargaan Kinerja Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Terbaik Bidang Penegakan Hukum Tahun 2024.
Penghargaan ini diserahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai (TMC) Kudus dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Pringgitan Pendopo Kartini, Jepara, Selasa (6/5/2025) Malam.
Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti, mengungkapkan bahwa Jepara memang menjadi langganan juara dari lima kabupaten di wilayah koordinasi Bea Cukai Kudus, yaitu Kudus, Rembang, Blora, Pati, dan Jepara.
"Biasanya kami mengundang para pemenang ke kantor kami, tetapi tahun ini karena efisiensi anggaran, kami memilih untuk datang langsung. Ini sebagai bentuk tanda cinta kami kepada Pemkab Jepara," ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunjateng, Rabu (7/5/2025).
Lenni juga menjelaskan bahwa DBHCHT merupakan alokasi 3 persen dari total penerimaan negara yang dihimpun dari sektor cukai.
Pada tahun 2024, Bea Cukai Kudus berhasil melampaui target penerimaan sebesar Rp42,7 triliun, dengan realisasi mencapai Rp43,08 triliun.
Dari jumlah tersebut, 3 persen dialokasikan kembali ke daerah dalam bentuk DBHCHT, dengan 10 persennya digunakan untuk penegakan hukum.
"Implementasi dari dana ini antara lain operasi pasar bersama Satpol PP dan sosialisasi bahaya rokok ilegal. Bahkan pada Mei 2024 lalu, kami bersama Pemkab Jepara memusnahkan lebih dari 11 juta batang rokok ilegal di TPA Bandengan," tambahnya.
Tahun ini, target penerimaan Bea Cukai Kudus naik menjadi Rp 48,024 triliun. Sehingga apabila tercapai, diharapkan alokasi DBHCHT untuk daerah juga meningkat.
Kabupaten Jepara sendiri mencatat peningkatan signifikan dari Rp 14 miliar tahun lalu menjadi Rp 21 miliar pada tahun ini.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menyambut gembira penghargaan tersebut. Pihaknya komitmen akan terus berusaha agar setiap tahunnya bisa mendapatkan award tersebut.
"Alhamdulillah, kami mendapatkan penghargaan ini. Tentu kami akan berusaha mempertahankannya tiap tahun dan terus bersinergi dengan Bea Cukai untuk berbagai program," kata Witiarso, kepada Tribunjateng, Rabu (7/5/2025).
Ia juga menekankan pentingnya mendukung iklim industri rokok yang sehat di Jepara, serta terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya rokok ilegal.
"Kami siap memfasilitasi berbagai upaya sosialisasi dan pendekatan yang lebih soft agar Jepara bersih dari rokok ilegal. Edukasi mengenai pentingnya cukai dan bahayanya produk tanpa cukai perlu terus kita dorong," tutupnya.
Dengan sinergi yang kuat antara Pemkab Jepara dan Bea Cukai, diharapkan prestasi ini dapat menjadi motivasi untuk pengelolaan DBHCHT yang semakin optimal serta mendorong kemajuan daerah yang berkelanjutan. (Ito)
Aktris Ibu Kota Alya Rohali Terpukau Lihat Kerajinan Jepara Saat Kunjungi Gerai Dekranasda |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Dapat Suntikan Dana Perbaiki Irigasi Sebesar Rp 81 Miliar dari Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Fantastis, Tanah Jhendik Handoko Tersangka Kasus BPR Jepara Artha Disita KPK Luasnya Capai 27 Hektar |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Akan Sediakan Tempat Rehabilitasi Upaya Menekan Angka Pecandu Narkoba |
![]() |
---|
Wabup Ibnu Hajar Sambut Baik Rencana PPBI Jepara Gelar Pameran Bonsai Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.