Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Mahasiswi Sekap dan Aniaya Pacar di Kamar hingga Tewas, Keluarga dan Tetangga Tak Tahu, Ini Motifnya

Seorang pemuda tewas karena dianiaya dan disekap oleh pacarnya di Majalengka

|
Editor: muslimah
adhim mugni/tribun jabar
WANITA BUNUH PACAR - Perempuan yang diduga membunuh pria yang mayatnya dibawa ke RSUD Majalengka di bagasi mobil, Minggu 4 Mei 2025 dini hari.  

Cinta yang tak direstui berubah menjadi tragedi berdarah. Seorang mahasiswi berinisial APA (21), warga Desa Lengkong Wetan, Kecamatan Sindangwangi, resmi mejadi tersangka.

APA diduga menganiaya kekasihnya, Varhan Ripana (22) hingga meninggal dunia. 

Tersangka kini ditahan dan dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, mengatakan tersangka dijerat Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian.

"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," tegasnya, didampingi Kasatreskrim AKP Ari Rinaldo dalam konferensi pers di Mapolres Majalengka, Minggu (5/5/2025).

Dia mengayatakan, kejadian memilukan ini bermula pada Rabu, 30 April 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di rumah tersangka di Desa Lengkong Wetan. 

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/186/V/2025, korban yang merupakan pacar tersangka, yang mengalami serangkaian penganiayaan hingga akhirnya meninggal dunia.

Menurut Willy, motif pelaku terbilang emosional. Menurut penyelidikan, APA merasa tersinggung ketika korban meminta diantar pulang ke rumah orang tuanya. 

Hubungan keduanya memang tidak direstui oleh keluarga korban.

Emosi memuncak, tersangka pun melayangkan pukulan ke wajah dan tubuh korban menggunakan tangan kosong dan bahkan handphone.

“Korban dalam kondisi kurang sehat, sehingga tidak bisa memberikan perlawanan. Luka-luka di wajahnya menyebabkan korban mengalami sesak napas dan akhirnya meninggal dunia,” jelasnya.

Selama tiga hari pasca kejadian, korban disekap di kamar tersangka. Untuk buang air besar dan kecil, korban harus menggunakan pampers dan botol.

Saat tersangka keluar rumah, kamar dikunci dari luar agar kehadiran korban tidak diketahui orang tua tersangka.

Pada Sabtu sore, 3 Mei 2025, tersangka menyadari korban telah meninggal dunia.

Ia panik, lalu meminta bantuan seorang temannya berinisial TD untuk mengangkat jenazah korban dan membawanya ke rumah sakit menggunakan mobil pribadi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved