Polres Sragen
Beda Atribut Perguruan Silat Picu Pengeroyokan di Sragen, 2 Pelaku Berhasil Diamankan Polisi
Peristiwa pengeroyokan yang diduga dipicu oleh perbedaan atribut perguruan silat terjadi di Jalan Sumeni, Karas, Puro, Karangmalang, Sragen.
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Peristiwa pengeroyokan yang diduga dipicu oleh perbedaan atribut perguruan silat terjadi di Jalan Sumeni, Karas, Puro, Karangmalang, Sragen, pada Minggu (20/4/2025), sekitar pukul 16.00 WIB.
Dua orang pengendara motor warga Gondang Sragen, bernama Andika Hendra Saputra (20) dan Joefan Septian Pratama (18), menjadi korban penganiayaan.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, dalam keterangan persnya, Selasa (6/5) siang, mengungkapkan, dua tersangka telah ditangkap dan hingga saat ini keduanya masih menjalani proses hukum.
Baca juga: Guru Agama yang Cabuli Murid Berkali-kali di Kelas Kini Mendekam di Tahanan Polres Sragen
Diuraikan Kapolres, bahwa peristiwa bermula saat kedua korban berpapasan dengan rombongan konvoi pengombyong perguruan silat yang saat kejadian selesai mengikuti ujian kenaikan tingkat perguruan silat.
Kedua korban yang berstatus pelajar ini sedang dalam perjalanan dari arah Kemuning menuju Gondang. Tiba-tiba, laju kendaraan mereka terhenti oleh sebuah truk di depan mereka.
Situasi berubah menjadi mencekam ketika salah seorang dari kelompok konvoi melihat stiker yang menempel di helm salah satu korban.
Melihat hal itu, sontak seseorang dari rombongan konvoi meneriaki korban.
Teriakan tersebut memicu amarah dari para pelaku, yang kemudian melakukan serangkaian penganiayaan.
“Jadi awalnya ada kegiatan kenaikan tingkat perguruan silat dari perguruan pagar nusa di dua tempat yaitu di kecamatan Sambirejo dan kecamatan Kedawung. Kegiatan itu di datangi simpatisan dari beberapa wilayah. Pada saat bubaran, maka sekelompok pemuda penggembira tadi melakukan konvoi. Dan pada saat konvoi, tepatnya di lokasi kejadian, melihat korban yang menggunakan ciri khas perguruan lain pada helm korban, sehingga memicu penganiayaan terhadap korban, “ ujar AKBP Petrus.
Kedua korban yang mengalami penganiayaan melaporkan kejadian ke Polres Sragen.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Polres Sragen bersama-sama Polsek Sambirejo bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan.
Hasilnya, dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku pengeroyokan berhasil diamankan, pada Rabu (30/4/2025).
Korban yang diamankan berinisial MAM (18) warga Ngawi dalam perannya memukul korban sebanyak tiga kali, saat korban terjatuh dari sepeda motor.
Selanjutnya pada hari yang sama, sekitar pukul 16.30 WIB, petugas juga berhasil mengamankan tersangka kedua berinisial YA (22) warga Sambirejo Sragen.
YA diduga kuat menendang korban sebanyak satu kali saat korban tersebut sedang dianiaya oleh anggota kelompok perguruan silat lainnya.
| Cegah Kejahatan Siber, Satreskrim Polres Sragen Turun Langsung Edukasi Warga soal Penipuan Online |
|
|---|
| Ops Lilin Candi 2025, Polres Sragen Bongkar Dua TKP Curanmor dan Pencurian |
|
|---|
| Peduli Bencana Sumatera, Paguyuban Tathya Dharaka Akpol Salurkan Sembako |
|
|---|
| Kurang dari 24 Jam, Polres Sragen Bekuk Pelaku Penipuan, Penggelapan Truk |
|
|---|
| Benar-Benar Miris, Belasan Remaja Balapan Liar Dikukut Tim Polres Sragen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/perbedaan-atribut-perguruan-silat.jpg)