Selasa, 28 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polres Sragen

Beda Atribut Perguruan Silat Picu Pengeroyokan di Sragen, 2 Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

Peristiwa pengeroyokan yang diduga dipicu oleh perbedaan atribut perguruan silat terjadi di Jalan Sumeni, Karas, Puro, Karangmalang, Sragen.

Tribun Jateng/Istimewa
KASUS PENGEROYOKAN: Peristiwa pengeroyokan yang diduga dipicu oleh perbedaan atribut perguruan silat terjadi di Jalan Sumeni, Karas, Puro, Karangmalang, Sragen, pada Minggu (20/4/2025), sekitar pukul 16.00 WIB. Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, dalam keterangan persnya, Selasa (6/5) siang, mengungkapkan, dua tersangka telah ditangkap dan hingga saat ini keduanya masih menjalani proses hukum. (DOK. POLRES SRAGEN) 

Sementara itu, kepada petugas, kedua korban mengaku menjadi bulan-bulanan amukan sekelompok orang tersebut.

Mereka dipukuli menggunakan tangan kosong, tendangan kaki, serta lemparan batu.
 
Akibat serangan brutal itu, helm milik korban Andika pecah terkena lemparan batu.

Korban juga mengalami luka memar dan sakit di bagian tubuh, meliputi ubun-ubun, pelipis kiri, dada kiri, siku kiri, dan punggung.

Nasib serupa dialami Joefan.

Helmnya juga pecah akibat hantaman batu.

Ia menderita luka pada tangan kanan yang sulit digerakkan karena nyeri, serta memar di punggung sebelah kanan akibat pukulan.

Setelah kejadian nahas tersebut, kedua korban berhasil menyelamatkan diri dengan bersembunyi di selokan di sekitar lokasi kejadian.

Mereka kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya ke Polres Sragen untuk penanganan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam Pasal 170 KUHP Jo Pasal 351 ayat (1), Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. (*)

Baca juga: Polres Sragen Ungkap Dua Kasus Shabu dalam Semalam, Dua Pelaku Diamankan

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved