Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Kasturi dan Kroco Tak Berdaya Rumahnya Dirobohkan Paksa Preman Bayaran: Mereka Datang Pakai 2 Truk

Puluhan petani dari Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, mendatangi Kantor Bupati Pati pada Rabu (7/5/2025)

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
DATANGI KANTOR BUPATI: Puluhan petani dari Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, mendatangi Kantor Bupati Pati, Rabu (7/5/2025). Mereka bermaksud mengadu pada Bupati Pati Sudewo atas peristiwa dirobohkannya dua rumah petani oleh gerombolan orang tak dikenal (OTK). (TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL) 

TRIBUNJATENG.COM, PATI — Puluhan petani dari Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, mendatangi Kantor Bupati Pati pada Rabu (7/5/2025) untuk menyampaikan keluhan serius terkait dugaan tindakan kekerasan yang terjadi di desa mereka.

Kedatangan para petani ini dipicu oleh perobohan dua rumah warga yang berada di atas lahan sengketa antara petani dan perusahaan swasta, PT Laju Perdana Indah (LPI), yang bergerak di industri gula.

Rumah-rumah tersebut diduga dirusak oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) yang dituding sebagai preman bayaran perusahaan.

Muhammad, perwakilan petani Pundenrejo, menyampaikan bahwa perusakan terjadi pada pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB.

Ia menyebutkan bahwa puluhan orang datang menggunakan dua truk dan langsung melakukan pengrusakan meski warga sempat mencoba menghadang.

"Kami datang ke sini dadakan karena ada pengrusakan rumah warga di tanah sengketa.

Tadi pagi ada dua rumah dirobohkan, petani langsung ke sini untuk mengadu pada Pak Bupati,” kata dia.

Muhammad menyebut, rumah yang dirobohkan tersebut milik Kasturi dan Kailan alias Kroco.

Mereka tak berdaya melihat rumah yang sudah mereka tempati bertahun-tahun dirobohkan.

"Kejadiannya jam 8 pagi. Preman-preman itu naik dua truk. Sempat dihalau, tapi jumlah mereka lebih banyak,” kata dia.

Ia menegaskan bahwa rumah-rumah yang dihancurkan tersebut telah dihuni selama bertahun-tahun dan berdiri di atas lahan yang masih dalam status sengketa.

Tindakan main hakim sendiri ini dianggap mencederai hak asasi manusia.

”Harapannya Pak Bupati segera menanggapi. Bagaimana bisa di wilayah Pati ada konflik sampai rumah warga dirobohkan. Ini melanggar HAM. Tidak ada apa-apa langsung dirobohkan,” ungkap dia.

Meski pada hari itu para petani belum berhasil bertemu langsung dengan Bupati Pati, mereka menyatakan akan terus datang hingga aspirasi mereka didengar dan ditindaklanjuti.

“Kami tidak akan menyerah. Akan kami datangi terus sampai bisa bertemu dengan Pak Bupati,” ujar Muhammad penuh harap. (Mzk/Lyz)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved