UIN Walisongo Semarang
Cegah Kekerasan Seksual di Kampus, Prodi dan HMJ Sosiologi Gelar Diskusi dan Sosialisasi
FISIP UIN Walisongo berkolaborasi dengan Himpunan Jurusan Sosiologi (HMJ) Sosiologi menggelar sebuah diskusi antikekerasan seksual.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Walisongo berkolaborasi dengan Himpunan Jurusan Sosiologi (HMJ) Sosiologi menggelar sebuah diskusi anti kekerasan seksual pada Rabu (07/05/2025), dengan mengangkat tema “Kenali dan Cegah Kekerasan Seksual di Kampus”.
Acara diskusi ini berlangsung di hall gedung FISIP lantai II yang dihadiri oleh mahasiswa FISIP dan juga umum dengan menghadirkan dua narasumber, yakni Nur Hasyim, M.A., Dosen FISIP UIN Walisongo dan Kharisma Eka Maulida, mahasiswa aktif Sosiologi 2022.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para mahasiwa mengenai bentuk-bentuk, dampak, dan pencegahan kekerasaan seksual di kampus.
Baca juga: Walisongo Halal Center Gelar Pelatihan Auditor & Dewan Syariah Internasional, Peserta dari 8 Negara
Hasyim menjelaskan beberapa contoh nyata kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus seperti UGM dan dugaan pemerkosaan yang melibatkan mahasiswa UIN Malang menjadi contoh nyata dari permasalahan yang ada.
Kekerasan seksual didefinisikan sebagai setiap perbuatan yang merendahkan, menghina, menyerang, atau tindakan lain terhadap tubuh yang berkaitan dengan dorongan seksual atau fungsi reproduksi.
Tindakan ini dilakukan secara paksa, tanpa persetujuan, atau melalui cara lain yang membuat korban tidak mampu memberikan persetujuan secara bebas, seringkali karena ketimpangan relasi kuasa atau gender.
Dampak dari kekerasan seksual sangat luas, mencakup penderitaan fisik, psikis, seksual, serta kerugian ekonomi, sosial, budaya, dan politik.
Kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus masih menjadi isu yang cukup serius dan membutuhkan perhatian bersama, melalui kegiatan edukasi dan kebijakan perlindungan, diharapkan kekerasan seksual bisa di cegah.
Namun, beberapa kampus masih memandang sebelah mata terhadap kasus kekerasan seksual.
Banyak kasus kekerasan seksual di kampus yang tidak dilaporkan karena berbagai alasan, termasuk takut tidak dipercaya atau justru disalahkan, kurangnya informasi mengenai prosedur pelaporan, pelaku yang memiliki kekuasaan atau kedekatan dengan korban, serta trauma dan tekanan mental yang dialami korban.
Kharisma menambahkan dengan memaparkan bagaimana keadaan mahasiswa saat ini yang sudah mulai menyadari pentingnya pembahasan isu ini.
Tak hanya itu, ia juga menambah langkah-langkah yang bisa dilakukan sebagai mahasiswa yaitu mengubah budaya diam, menjadi teman yang mendukung dan penggerak perubahan sistem kampus.
Dengan demikian, kita dapat meminimalisir kejadian kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama FISIP UIN Walisongo, Dr. Mochammad Parmudi, M.Si. menyampaikan dalam sambutannya terkait pedoman akademik dan sanksi tegas terhadap pelanggaran etika di lingkungan kampus, termasuk juga dalam hal kekerasan seksual.
Di akhir kegiatan diskusi, Ketua Program Studi Sosiologi, Naili Ni’matul Illiyyun, M.A., menyampaikan bahwa Prodi memiliki komitmen dan bertindak tegas dengan menyediakan kontak layanan pengaduan jika terjadi kasus kekerasan seksual di kalangan civitas akademika FISIP.
Ngaji Budaya UIN Walisongo: Haflah Maulid Rasul Hadirkan Letto & Kiai Kanjeng |
![]() |
---|
Menteri Agama Buka MQK Internasional 2025, Soroti Isu Perang dan Krisis Iklim |
![]() |
---|
29 Tahun Mengabdi, Prodi BPI UIn Walisongo Teguhkan Komitmen Cetak Generasi Unggul |
![]() |
---|
Pancasila Perekat Bangsa, UIN Walisongo Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila |
![]() |
---|
Mahasiswi UIN Walisongo Raih Penghargaan dalam Ajang Nusantara Academic Writing Award 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.