Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UIN Walisongo Semarang

Cegah Kekerasan Seksual di Kampus, Prodi dan HMJ Sosiologi Gelar Diskusi dan Sosialisasi

FISIP UIN Walisongo berkolaborasi dengan Himpunan Jurusan Sosiologi (HMJ) Sosiologi menggelar sebuah diskusi antikekerasan seksual.

Tribun Jateng/Istimewa
DISKUSI: Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Walisongo berkolaborasi dengan Himpunan Jurusan Sosiologi (HMJ) Sosiologi menggelar sebuah diskusi antikekerasan seksual pada Rabu (07/05/2025). Temanya “Kenali dan Cegah Kekerasan Seksual di Kampus”. (DOK. UIN WALISONGO) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Walisongo berkolaborasi dengan Himpunan Jurusan Sosiologi (HMJ) Sosiologi menggelar sebuah diskusi anti kekerasan seksual pada Rabu (07/05/2025), dengan mengangkat tema “Kenali dan Cegah Kekerasan Seksual di Kampus”.

Acara diskusi ini berlangsung di hall gedung FISIP lantai II yang dihadiri oleh mahasiswa FISIP dan juga umum dengan menghadirkan dua narasumber, yakni Nur Hasyim, M.A., Dosen FISIP UIN Walisongo dan Kharisma Eka Maulida, mahasiswa aktif Sosiologi 2022.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para mahasiwa mengenai bentuk-bentuk, dampak, dan pencegahan kekerasaan seksual di kampus.

Baca juga: Walisongo Halal Center Gelar Pelatihan Auditor & Dewan Syariah Internasional, Peserta dari 8 Negara

Hasyim menjelaskan beberapa contoh nyata kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus seperti UGM dan dugaan pemerkosaan yang melibatkan mahasiswa UIN Malang menjadi contoh nyata dari permasalahan yang ada.

Kekerasan seksual didefinisikan sebagai setiap perbuatan yang merendahkan, menghina, menyerang, atau tindakan lain terhadap tubuh yang berkaitan dengan dorongan seksual atau fungsi reproduksi.

Tindakan ini dilakukan secara paksa, tanpa persetujuan, atau melalui cara lain yang membuat korban tidak mampu memberikan persetujuan secara bebas, seringkali karena ketimpangan relasi kuasa atau gender.

Dampak dari kekerasan seksual sangat luas, mencakup penderitaan fisik, psikis, seksual, serta kerugian ekonomi, sosial, budaya, dan politik.

Kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus masih menjadi isu yang cukup serius dan membutuhkan perhatian bersama, melalui kegiatan edukasi dan kebijakan perlindungan, diharapkan kekerasan seksual bisa di cegah.

Namun, beberapa kampus masih memandang sebelah mata terhadap kasus kekerasan seksual.

Banyak kasus kekerasan seksual di kampus yang tidak dilaporkan karena berbagai alasan, termasuk takut tidak dipercaya atau justru disalahkan, kurangnya informasi mengenai prosedur pelaporan, pelaku yang memiliki kekuasaan atau kedekatan dengan korban, serta trauma dan tekanan mental yang dialami korban.

Kharisma menambahkan dengan memaparkan bagaimana keadaan mahasiswa saat ini yang sudah mulai menyadari pentingnya pembahasan isu ini.

Tak hanya itu, ia juga menambah langkah-langkah yang bisa dilakukan sebagai mahasiswa yaitu mengubah budaya diam, menjadi teman yang mendukung dan penggerak perubahan sistem kampus.

Dengan demikian, kita dapat meminimalisir kejadian kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama FISIP UIN Walisongo, Dr. Mochammad Parmudi, M.Si. menyampaikan dalam sambutannya terkait pedoman akademik dan sanksi tegas terhadap pelanggaran etika di lingkungan kampus, termasuk juga dalam hal kekerasan seksual.

Di akhir kegiatan diskusi, Ketua Program Studi Sosiologi, Naili Ni’matul Illiyyun, M.A., menyampaikan bahwa Prodi memiliki komitmen dan bertindak tegas dengan menyediakan kontak layanan pengaduan jika terjadi kasus kekerasan seksual di kalangan civitas akademika FISIP.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved