Berita Kendal
Pengakuan Pelaku Curanmor di Kendal: "Pekerjaan Saya Maling"
Pelaku kasus pencurian sepeda motor asal Sumatera, Januar mengaku dirinya telah menjalankan aksi lebih dari sekali.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: Catur waskito Edy
Niatan itu muncul saat ia melihat korban tertidur pulas dengan tas yang tidak melekat di tubuh korban.
"Saya awalnya mau ngeflash HP di konter dekat musala. Terus lihat posisi korban tidur pulas. Jadi langsung saya ambil tasnya dan cari kontak motornya," terangnya.
Setelah berhasil menggasak motor, pelaku langsung melarikan diri ke Jakarta untuk kembali merantau.
"Ya terus saya bawa motornya, tapi tasnya tidak saya bawa," sambungnya.
Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar mengatakan pelaku berhasil ditangkap di daerah Cirebon tak kurang dari 24 jam pada Selasa (6/5/2025).
Korban ditangkap saat sedang jajan di sebuah warung.
"Jadi setelah korban melapor ke kami, langsung kami tindak lanjuti dan kami berkoordinasi dengan tim untuk dilakukan penangkapan," sambungnya.
Kapolres menuturkan, pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
"Kami juga mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat milik korban dengan nomor polisi H-3560-BSD, warna coklat keluaran tahun 2024," tandasnya.
Diringkus Kurang dari 24 Jam
Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian motor yang dilakukan oleh residivis asal Sumatera.
Pelaku ditangkap di daerah Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon pada Selasa (6/5/2025) dini hari.
"Dari Kanit Reskrim Polsek Kaliwungu berkoordinasi dengan unit Reskrim Polsek Arjawinangun Polres Cirebon, kemudian pelaku berhasil ditangkap belum ada sehari," kata Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar ditemui di Polsek Kaliwungu, Jumat (9/5/2025).
Kapolres menerangkan, sistem GPS di motor korban masih aktif saat dibawa pelaku menuju Jakarta. Sehingga pelaku dapat dengan mudah terlacak dan langsung ditangkap.
"Pelaku tidak tahu jika ternyata GPS di motor korban masih aktif," sambungnya.
Jejak Kelam Kamp Plantungan, Penjara Perempuan Eks Tahanan Politik Orde baru di Pedalaman Kendal |
![]() |
---|
Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kendal: Ada Siswa SMP Kelas 7 Sudah Terindikasi Diabetes |
![]() |
---|
135 Honorer di Kendal Tak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Penjelasan BKPP |
![]() |
---|
Bupati Tika: 132 Investor Masuk Kawasan Industri Kendal, Nilai Total Rp171,89 Triliun |
![]() |
---|
Pra Porprov Panahan di Kendal Resmi Dibuka, Pengurus Bidik Atlet Masuk Pelatnas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.