Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Pengakuan Pelaku Curanmor di Kendal: "Pekerjaan Saya Maling" 

Pelaku kasus pencurian sepeda motor asal Sumatera, Januar mengaku dirinya telah menjalankan aksi lebih dari sekali. 

CCTV Cirebon
Ilustrasi curanmor 

Niatan itu muncul saat ia melihat korban tertidur pulas dengan tas yang tidak melekat di tubuh korban.

"Saya awalnya mau ngeflash HP di konter dekat musala. Terus lihat posisi korban tidur pulas. Jadi langsung saya ambil tasnya dan cari kontak motornya," terangnya.

Setelah berhasil menggasak motor, pelaku langsung melarikan diri ke Jakarta untuk kembali merantau.

"Ya terus saya bawa motornya, tapi tasnya tidak saya bawa," sambungnya.

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar mengatakan pelaku berhasil ditangkap di daerah Cirebon tak kurang dari 24 jam pada Selasa (6/5/2025).

Korban ditangkap saat sedang jajan di sebuah warung.

"Jadi setelah korban melapor ke kami, langsung kami tindak lanjuti dan kami berkoordinasi dengan tim untuk dilakukan penangkapan," sambungnya.

Kapolres menuturkan, pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

"Kami juga mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat milik korban dengan nomor polisi H-3560-BSD, warna coklat keluaran tahun 2024," tandasnya.

Diringkus Kurang dari 24 Jam

Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian motor yang dilakukan oleh residivis asal Sumatera.

Pelaku ditangkap di daerah Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon pada Selasa (6/5/2025) dini hari.

"Dari Kanit Reskrim Polsek Kaliwungu berkoordinasi dengan unit Reskrim Polsek Arjawinangun Polres Cirebon, kemudian pelaku berhasil ditangkap belum ada sehari," kata Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar ditemui di Polsek Kaliwungu, Jumat (9/5/2025).

Kapolres menerangkan, sistem GPS di motor korban masih aktif saat dibawa pelaku menuju Jakarta. Sehingga pelaku dapat dengan mudah terlacak dan langsung ditangkap.

"Pelaku tidak tahu jika ternyata GPS di motor korban masih aktif," sambungnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved