Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Komisi VIII DPR RI Nilai 34 Calon Jamaah Haji Ilegal Hanya Korban yang Salah Prosedur 

sebanyak 34 calon jamaah haji ilegal tersebut merupakan korban dan hanya salah prosedur dalam ibadah haji

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muslimah
DOKUMENTASI TRIBUN JATENG/GRUP WHATSAPP WARGA TEGAL
PELEPASAN CALON HAJI - Potret belasan calon haji dari PT Nawasena Emas Cemerlang (NSCM) berfoto bersama dalam pelepasan di Gedung Paripurna DPRD Kota Tegal. Dalam kegiatan tersebut, NF yang menjadi perekrut juga tanpa izin untuk penggunaan gedung tersebut. 

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Anggota Komisi VIII DPR RI sekaligus Tim Pengawas Haji, Abdul Fikri Faqih memberikan tanggapan terkait sejumlah 36 calon jamaah haji ilegal yang digagalkan keberangkatannya di Bandara Soekarno Hatta, pada Senin (5/5/2025) kemarin.

Legislator PKS dari Dapil 9 wilayah Brebes, Tegal, dan Kota Tegal itu menilai, sebanyak 34 calon jamaah haji ilegal tersebut merupakan korban dan hanya salah prosedur dalam ibadah haji.

Maka hal yang perlu diutamakan saat ini adalah menyelamatkan jamaah tersebut. 

Breaking News! NF Perekrut Calon Haji Ilegal Diduga Anggota DPRD Kota Tegal, 36 Orang Gagal Terbang

Sedangkan terkait dua penanggung jawab calon jamaah haji ilegal tersebut, yaitu IA (48) dan NF (40), semua untuk bersabar menunggu pemeriksaan pihak berwajib.

Saat ini semua tetap harus menggunakan azas hukum praduga tak bersalah. 

"Kalau ada yang salah prosedur sekarang, bagaimana cara kita menyelamatkan jamaahnya dengan menyosialisasikan prosedur yg benar seperti apa," katanya kepada tribunjateng.com, Sabtu (10/5/2025).

Fikri mengatakan, karena sudah terlanjur, maka pemerintah perlu mencarikan solusi dan jalan keluar untuk para korban calon jamaah haji ilegal tersebut. 

Seperti diberangkatkan sesuai prosedur yang berlaku, dalam hal ini didaftarkan secara resmi. 

"Selanjutnya karena sudah terlanjur, maka perlu dicarikan solusi agar mereka mendapatkan jalar keluar," ungkapnya. (fba)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved