Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Polisi Razia Preman Berkedok Ormas di Kendal, Warga Diminta Tak Takut Melapor

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas para preman yang menyamar menjadi organisasi masyarakat

Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: muh radlis
IST
RAZIA PREMANISME - Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar memimpin operasi premanisme berkedok ormas di sejumlah lokasi di Kabupaten Kendal. Dalam aksi ini, polisi tak menemukan indikasi kejahatan yang menjurus aksi premanisme. Dok Polres Kendal 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas para preman yang menyamar menjadi organisasi masyarakat (ormas).


Meskipun saat ini ormas-ormas di Kendal sudah terdaftar resmi, pihaknya tetap akan mewaspadai pergerakan mereka sebagai langkah antisipatif.


Sedangkan ormas yang tidak berbadan hukum namun terdaftar di Kemendagri, juga tak luput dari pengawasan.


"Premanisme dalam bentuk apapun tidak bisa dibiarkan, termasuk yang mengatasnamakan ormas,” kata Kapolres, Sabtu (10/5/2025) malam.


Langkah pencegahan dimulai dengan melakukan sweeping ke sejumlah tempat yang dinilai rawan kejahatan, yakni kawasan Jalan Pelabuhan Kendal, Kawasan Industri Kendal, Alun-alun Kendal dan Desa Plantaran, Kaliwungu Selatan.


Lokasi itu disinyalir menjadi aktivitas minuman keras, titik rawan tindak kriminalitas, arena balap liar, serta tempat yang berpotensi menjadi lokasi tawuran.


Saat operasi digelar mulai pukul 21:00 - 03:00 WIB, polisi tak menemukan aksi yang menjurus kejahatan maupun premanisme.


Hanya ada sekumpulan pemuda yang tengah menikmati secangkir kopi, sembari menghabiskan waktu malam Minggu.


"Operasi ini adalah bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menciptakan kenyamanan lingkungan," sambungnya.


Kapolres pun meminta agar warga tak takut melapor seandainya mendapati adanya aksi premanisme. Dia juga menjamin keamanan dan perlindungan hukum bagi para pelapor.


"Silakan bisa hubungi melalui layanan telepon 110, atau ke nomor WhatsApp 0811-8110-1000,"


"Polri hadir untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, demi menjaga ruang publik dan iklim bisnis tetap kondusif di Kabupaten Kendal." tegasnya.


Selain operasi premanisme, polisi juga memberikan imbauan kepada juru parkir agar memberi pelayanan yang ramah ke masyarakat.


"Segala bentuk aksi premanisme, baik yang berkedok ormas, pengamen, maupun individu, harus dilawan," paparnya.


Dalam operasi kali ini, polisi menerjunkan 132 personel gabungan yang terbagi dalam tiga zona wilayah: barat, tengah, dan timur. (ags)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved