Resmi Aturan Tilang Terbaru Kendaraan per 11 Mei 2025: Ini Cara Bayar Denda di Teller BRI
Aturan tilang 2025 jika kamu terbukti melanggar lalu lintas. Surat tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)
Melalui Mobile Banking BRI
- Login ke aplikasi BRI Mobile.
- Pilih menu Mobile Banking BRI > Pembayaran > BRIVA.
- Masukkan 15 digit Nomor Pembayaran Tilang dan jumlah denda sesuai.
- Transaksi akan selesai setelah memasukkan PIN.
- Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran.
Imbauan Kepolisian
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mengabaikan notifikasi tilang elektronik yang diterima melalui WhatsApp.
Jika pelanggar tidak segera menindaklanjuti pemberitahuan tersebut, kendaraan mereka berpotensi diblokir hingga pembayaran denda dilakukan.
Fitur ini mempermudah pelanggar untuk mendapatkan informasi pelanggaran, termasuk lokasi, waktu, serta tipe pelanggaran yang terekam kamera ETLE.
Selain itu, pelanggar dapat segera melakukan klarifikasi dan mendapatkan kode pembayaran denda secara lebih cepat.
Itulah aturan tilang kendaraan terbaru.
| KABAR DUKA, Haerul Saleh Anggota BPK RI Meninggal, Korban Kebakaran di Rumahnya |
|
|---|
| Kecelakaan Maut di Cilacap, Lansia Pengendara Motor Listrik Tewas Tertabrak Truk Tronton |
|
|---|
| BPKD Kabupaten Pekalongan Genjot PBB-P2, Target Rp 28 Miliar Dikejar Hingga Akhir Tahun |
|
|---|
| Batang Dipercaya Jadi Basis Produksi Asia, Investasi Korea Rp 429 Miliar Mulai Masuk |
|
|---|
| "Pas Dia Berangkat Saya Kaget", Bakhrul Ulum Warga Tegal Jadi Korban Kecelakaan Maut Bus ALS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/tilang-ops-patuh-candi-polres-sukoharjo.jpg)