Berita Tegal
Kapolres Perintahkan Anak Buahnya Dalami Dugaan Haji Ilegal yang Libatkan Korban Warga Kota Tegal
Kabar adanya korban jamaah haji ilegal dari Kota Tegal yang keberangkatannya digagalkan di Bandara Soekarno Hatta
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Kabar adanya korban jamaah haji ilegal dari Kota Tegal yang keberangkatannya digagalkan di Bandara Soekarno Hatta, menjadi atensi Polres Tegal Kota.
Mereka berangkat dengan rombongan 36 orang dari beberapa kota lainnya melalui biro umroh dan haji ilegal bernama PT Nawasena Emas Cemerlang (NSCM).
Dari jumlah tersebut, dua orang di antaranya, berinisial IA (48) dan NF (40) merupakan koordinator dan perekrut jamaah haji ilegal.
Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, ia sudah memerintahkan Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) untuk memantau situasi di lapangan.
Saat ini, di Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) sendiri belum ada laporan masuk, baik dari korban maupun keluarga korban.
Pihaknya siap menindaklanjuti kasus haji ilegal tersebut jika ada korban yang melapor ataupun saat diminta bantuan Polres Bandara Soekarno-Hatta.
"Saya sudah cek ke Reskrim belum ada laporan. Kalau diperlukan bantuan terkait itu (red, kasus haji ilegal) dari Polres Bandara Soekarno-Hatta. Kami Polres Tegal Kota siap," kata AKBP Putu saat dihubungi melalui Whatsapp, Minggu (11/5/2025).
AKBP Putu mengatakan, Polres Tegal Kota dalam waktu dekat juga akan berkoordinasi dengan Wali Kota Tegal dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tegal.
Utamanya untuk mengecek izin dan legalitas kantor biro umroh dan haji di wilayah Kota Tegal.
Ia mengimbau, masyarakat jangan tergiur dengan tawaran biro umroh dan haji yang tidak masuk akal.
Pastikan biro tersebut memiliki izin resmi di Kemenag.
"Kami dari Polres Tegal Kota mengimbau agar masyarakat memastikan ijin dari biro tersebut. Cek dan ricek serta perhatikan juga track record dari biro tersebut," pesannya. (fba)
Pengerjaan Jembatan Kali Erang Balapulang Tegal Terus Berlanjut, Target Selesai Akhir Tahun 2025 |
![]() |
---|
7 Poin Komitmen untuk Anak: TK Bhayangkari 26 Margasari Teken Deklarasi Sekolah Sehat dan Ramah Anak |
![]() |
---|
Mr Olivier Sejarawan dari Negeri Kincir Angin Telusuri Jejak Peninggalan Belanda di Kota Tegal |
![]() |
---|
Dedy Yon: Guru Harus Melek Teknologi dan Bijak dalam Menyebarkan Informasi |
![]() |
---|
Unggul Nilai Perlu Ada Rasionalisasi Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Tegal, Brebes, Slawi, Pemalang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.