Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Pembentukan Kopdes Merah Putih Terus Berjalan, Mendes PDT: Ada Beberapa Tahapan yang Dilalui 

Yandri menargetkan akhir Mei 2025, seluruh desa di Indonesia telah selesai melakukan Musdesus.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUN JATENG/M IQBAL SHUKRI
MENTERI DESA: Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI (Mendes PDT), Yandri Susanto, saat ditemui usai acara Panen Perdana Benih Sorgum Bersertifikat di Dukuh Gelam, Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Minggu (11/5/2025). Yandri menyampaikan, saat ini desa di seluruh Indonesia tengah melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), untuk pembentukan Kopdes Merah Putih. (TRIBUN JATENG/M IQBAL SHUKRI) 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Proses pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih masih terus berjalan.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI (Mendes PDT), Yandri Susanto, menyampaikan, sampai saat ini desa di seluruh Indonesia tengah melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), untuk pembentukan Kopdes Merah Putih.

"Hari ini masih terus berkembang musyawarah desa khususnya, karena kami sudah mengeluarkan surat edaran petunjuk teknis dan pelaksanaan musyawarah desa khusus, khusus untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih," katanya, saat ditemui usai acara Panen Perdana Benih Sorgum Bersertifikat, di Dukuh Gelam, Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Minggu (11/5/2025).

Baca juga: Mendes PDT Dukung Blora Jadi Pusat Pengembangan Sorgum di Indonesia

Lebih lanjut, Yandri menargetkan akhir Mei 2025, seluruh desa di Indonesia telah selesai melakukan Musdesus.

"Jadi target kita akhir Mei, semua desa di Indonesia yang jumlahnya 75 ribu lebih itu termasuk kelurahan, selesai melaksanakan musyawarah desa khusus," terangnya.

Menurut Yandri, setelah musyawarah desa khusus selesai, ada proses atau tahapan selanjutnya untuk pembentukan Kopdes Merah Putih.

"Setelah musyawarah desa khusus usai, akan ada tahapan pengurusan akta notarisnya, setelah akta notaris baru kita urus ke menteri hukum, untuk badan hukumnya, jadi tahapannya seperti itu," jelasnya.

Menurut Yandri, ada beberapa wilayah yang telah selesai melakukan Musyawarah Desa Khusus. Sehingga sudah lanjut ke tahap berikutnya.

"Memang sekarang tahap musyawarah desa khusus, tapi ada juga sebagian yang sudah mengurus akta notaris. Ada juga yang sudah mengurus ke menteri hukum, tapi secara umum, sekarang di Indonesia sedang berlangsung musyawarah desa khusus dengan agenda pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, atau kalau di kelurahan, Koperasi Kelurahan Merah Putih," paparnya. (Iqs)

Baca juga: Libur Waisak, Berikut Ini Kesiapan Goa Terawang Ecopark Blora Sambut Pengunjung

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved